Warga Alusi Bukjalim Minta Inspektorat Audit Dana Desa 2024–2025, Kades Belum Merespons

Warga Alusi Bukjalim Minta Inspektorat Audit Dana Desa 2024–2025, Kades Belum Merespons

Saumlaki—Warga Desa Alusi Bukjalim, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mempertanyakan realisasi penggunaan dana desa yang dinilai tidak sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Desakan agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh pun menguat.

Tokoh masyarakat Desa Alusi Bukjalim, Blasius Amelwatin, meminta aparat pengawas internal pemerintah, khususnya Inspektorat, segera turun tangan mengaudit pelaksanaan program desa pada tahun anggaran 2024 dan 2025.

Blasius menyoroti data realisasi tahun 2024 yang disebut mencapai Rp79.948.022 dari target Rp112 juta. Namun, menurut dia, yang dirasakan langsung oleh masyarakat hanya pembagian pupuk dan obat pertanian senilai Rp19.840.000.

Ia juga mempertanyakan anggaran pengadaan bibit tanaman, hewan, dan ikan yang tercatat sebesar Rp58.108.022. Blasius menduga anggaran tersebut tidak terealisasi di lapangan. Menurutnya, laporan realisasi dalam dokumen anggaran tidak sejalan dengan kondisi yang dialami warga.

Blasius menuturkan sebagian besar warga Desa Alusi Bukjalim bergantung pada sektor pertanian dan perikanan. Karena itu, ia menilai dana desa semestinya memperkuat kegiatan produktif masyarakat. Namun, ia menyebut sejumlah program yang seharusnya menyentuh kebutuhan warga diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Selain itu, Blasius menyinggung keterlibatan pihak ketiga yang disebut terlibat dalam pengadaan kebutuhan program pemberdayaan. Ia meminta pihak ketiga dimintai pertanggungjawaban terkait keterlambatan maupun dugaan tidak terlaksananya program yang sudah dianggarkan.

Pihak ketiga berinisial Etsu, yang disebut terlibat dalam pengadaan kebutuhan masyarakat Desa Alusi Bukjalim, mengakui dana telah diterima melalui transfer. Namun, ia beralasan terjadi keterlambatan dalam proses pengiriman. Etsu menyatakan barang-barang yang dibutuhkan kemungkinan baru tersedia pada bulan berikutnya untuk kemudian diserahkan kepada pemerintah desa.

Blasius menyebut kondisi pada tahun anggaran 2025 dinilai lebih memprihatinkan. Ia menyoroti beberapa alokasi dana yang menurutnya belum menunjukkan progres maupun aktivitas pelaksanaan, antara lain Rp127.319.978 untuk pemberdayaan gudang pertanian serta Rp36.000.000 untuk penguatan sektor perikanan.

Atas dasar itu, Blasius meminta Inspektorat melakukan audit menyeluruh, termasuk menelusuri dokumen pertanggungjawaban dan mencocokkan pelaksanaan program dengan kondisi nyata di masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya transparansi pengelolaan dana desa agar warga mengetahui penggunaan anggaran, siapa yang mengelola, serta alasan program yang seharusnya bermanfaat tidak terealisasi.

Blasius berharap pemeriksaan tidak berhenti pada aspek administratif, melainkan menghasilkan tindakan korektif dan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Alusi Bukjalim Yosep Angwarmas belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp tidak mendapat respons, dan nomor yang dihubungi disebut tidak aktif.