WAMI Bantah Surat Teguran Hak Cipta Berisi Permintaan Pembayaran Rp750 Ribu

WAMI Bantah Surat Teguran Hak Cipta Berisi Permintaan Pembayaran Rp750 Ribu

Sebuah lampiran surat yang dikirim melalui email dan mengatasnamakan Wahana Musik Indonesia (WAMI) beredar di masyarakat. Dalam surat tersebut, WAMI diklaim meminta sejumlah pihak melakukan pembayaran sebesar Rp750 ribu sebagai bentuk pembayaran hak cipta atas musik atau lagu yang telah diaransemen ulang.

Berdasarkan penelusuran yang dimuat turnbackhoax.id, klaim tersebut dinyatakan tidak benar. Informasi itu juga dibantah melalui akun Instagram resmi Wahana Music Indonesia, @wami.id, yang menyebut WAMI tidak pernah menerbitkan surat seperti yang beredar.

Dalam pernyataannya, WAMI menegaskan tidak pernah memungut biaya apa pun. WAMI juga mengingatkan bahwa alamat email resmi organisasi tersebut menggunakan domain @wami.id. Karena itu, jika ada email yang mengatasnamakan WAMI namun dikirim dari domain di luar @wami.id, hal tersebut dipastikan merupakan modus penipuan.