Wamen ATR/BPN: RTR dan RDTR Jadi Acuan Pembangunan Bali, Integrasi ke OSS Diminta Dipercepat

Wamen ATR/BPN: RTR dan RDTR Jadi Acuan Pembangunan Bali, Integrasi ke OSS Diminta Dipercepat

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menyebut Rencana Tata Ruang (RTR) sebagai kompas pembangunan, sementara Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi petunjuk operasional pembangunan di Bali yang terus berkembang.

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin, Ossy mengatakan masa depan Bali berkaitan erat dengan kemampuan mengelola ruang yang terbatas di tengah kebutuhan yang terus bertambah. Ia menilai pengelolaan ruang dan pembangunan di Bali perlu memperhatikan keterkaitan antara RTR dan RDTR agar arah pembangunan tetap selaras.

Menurut Ossy, Kementerian ATR/BPN menginginkan RTR menjadi landasan dalam setiap perencanaan untuk mewujudkan pengembangan kawasan yang berkelanjutan di Bali. Ia menyatakan, mulai dari Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), RTR provinsi, RTR kabupaten/kota hingga RDTR harus menjadi acuan dalam pembangunan dan investasi ke depan.

Ossy juga mengingatkan Pemerintah Provinsi Bali untuk mempercepat pengintegrasian RDTR ke dalam Online Single Submission (OSS). Berdasarkan data yang disampaikan, dari target 75 RDTR di Bali, sebanyak 30 RDTR telah terintegrasi dengan OSS dan empat lainnya masih dalam proses integrasi.

Ia menambahkan, baru Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Gianyar yang RDTR-nya sudah 100 persen terintegrasi ke OSS. Ossy berharap langkah percepatan dapat segera dilakukan agar RDTR dapat menjadi landasan pembangunan serta dasar investasi yang berkesinambungan dan berkelanjutan di Bali.

Pernyataan tersebut disampaikan Ossy saat mengikuti pertemuan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan Pemerintah Provinsi Bali.

Dalam kesempatan yang sama, Menko AHY menekankan pengembangan Bali perlu dilakukan secara terintegrasi dari berbagai aspek. Ia menyebut pembangunan harus mengedepankan perencanaan jangka panjang yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD.

AHY mengingatkan bahwa pembangunan yang dilakukan tanpa perencanaan matang dapat memicu bencana serta menambah persoalan terkait pariwisata, konektivitas, dan lingkungan.