Wamen ATR/BPN Minta Percepatan Integrasi RDTR Bali ke OSS, Tata Ruang Ditekankan Jadi Acuan Pembangunan

Wamen ATR/BPN Minta Percepatan Integrasi RDTR Bali ke OSS, Tata Ruang Ditekankan Jadi Acuan Pembangunan

DENPASAR — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menegaskan Rencana Tata Ruang (RTR) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) harus menjadi pedoman utama pembangunan di Provinsi Bali. Penegasan itu disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Pemerintah Provinsi Bali di Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (20/7/2026).

Pertemuan tersebut membahas strategi pengelolaan ruang dan arah pembangunan Bali yang dinilai semakin kompleks seiring meningkatnya kebutuhan investasi, pertumbuhan sektor pariwisata, serta keterbatasan ruang di Pulau Dewata.

Dalam forum itu, Ossy menekankan pentingnya menjadikan tata ruang sebagai fondasi kebijakan pembangunan agar pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan kelestarian lingkungan. “Bicara masa depan Bali, kita bicara bagaimana mengelola ruang yang terbatas sekaligus menjawab kebutuhan yang terus bertambah. Rencana Tata Ruang adalah kompas pembangunan dan Rencana Detail Tata Ruang adalah petunjuk operasionalnya,” ujar Ossy.

Menurutnya, seluruh dokumen perencanaan tata ruang—mulai dari Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), RTR provinsi, RTR kabupaten/kota hingga RDTR—perlu menjadi acuan dalam setiap proses pembangunan maupun investasi di Bali. Ia menyebut pembangunan berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila kebijakan pembangunan berlandaskan rencana tata ruang yang disusun secara matang.

Kementerian ATR/BPN juga mendorong Pemerintah Provinsi Bali mempercepat integrasi RDTR ke dalam sistem Online Single Submission (OSS). Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus mempercepat proses perizinan berbasis tata ruang.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, dari target 75 RDTR di Bali, sebanyak 30 RDTR telah terintegrasi dengan OSS, sementara empat lainnya masih dalam proses integrasi. Hingga saat ini, baru Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Gianyar yang telah mencapai 100 persen integrasi RDTR ke OSS. “Saya pikir ini perlu ada boosting, semoga bisa segera ditindaklanjuti agar RDTR dapat menjadi landasan pembangunan dan dasar investasi yang berkesinambungan serta berkelanjutan di Provinsi Bali,” kata Ossy.

Rapat koordinasi itu turut dihadiri sejumlah menteri, wakil menteri, pimpinan lembaga, serta perwakilan BUMN. Selain tata ruang, pembahasan mencakup pengembangan pariwisata, ekonomi kreatif, transportasi, hingga sektor penerbangan.

AHY yang memimpin diskusi menekankan pembangunan Bali harus dilakukan secara terintegrasi dan tidak berjalan secara sektoral. Ia menyatakan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD menjadi kunci agar pembangunan mampu menjawab tantangan jangka panjang tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan maupun kualitas destinasi wisata. “Ini kembali kita meletakkan tata ruang sebagai panglima pembangunan. Karena kalau asal-asalan, maka ini akan mengakibatkan bencana dan sekaligus menambah permasalahan pariwisata, konektivitas, dan lingkungan yang lain,” tegas AHY.

Dalam forum tersebut, sejumlah pejabat memaparkan strategi pembangunan Bali, di antaranya Gubernur Bali I Wayan Koster, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, serta Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy. Pertemuan ditutup dengan arahan Menko IPK kepada kementerian dan lembaga terkait mengenai langkah tindak lanjut pengembangan kawasan Bali secara terpadu.

Pada kegiatan itu, Ossy didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali Eko Priyanggodo.