Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menegaskan digitalisasi layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN tidak hanya memindahkan dokumen dari bentuk kertas ke format digital. Menurutnya, transformasi tersebut juga mencakup perubahan cara kerja, proses bisnis, hingga budaya organisasi.
Pernyataan itu disampaikan Ossy saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan (IMMK) Fakultas Hukum Universitas Udayana, Senin (9/3), di Aula Lecture Building Universitas Udayana, Bali.
Ossy menjelaskan, transformasi pelayanan pertanahan dilakukan pada berbagai aspek, mulai dari manajemen perubahan, penataan organisasi, penyempurnaan tata laksana, penguatan akuntabilitas kinerja, hingga pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Dalam seminar yang juga dihadiri praktisi profesional itu, Ossy menyampaikan bahwa keberhasilan transformasi layanan pertanahan membutuhkan dukungan notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Ia menilai digitalisasi tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, tetapi juga menuntut kesiapan para profesional hukum untuk beradaptasi.
“Dalam proses transformasi ini, profesi PPAT memiliki posisi yang sangat strategis. Karena itu, keberhasilan digitalisasi layanan pertanahan tidak hanya bergantung pada teknologi atau kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesiapan profesi hukum terutama PPAT untuk beradaptasi dengan sistem baru yang lebih modern,” kata Ossy.
Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana menyatakan komitmen institusinya untuk menyesuaikan kurikulum pendidikan dengan perkembangan kebijakan dan teknologi di bidang pertanahan. Ia menekankan pentingnya memastikan materi pembelajaran, khususnya di Program Studi Magister Kenotariatan, tetap relevan.
Seminar bertema “Digitalisasi Layanan Hukum-Pertanahan: Ancaman atau Masa Depan bagi Profesi Notaris/PPAT dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan” itu diikuti ratusan mahasiswa Universitas Udayana dan praktisi profesional. Ketua IMMK Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara, berharap kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai arah kebijakan digitalisasi layanan pertanahan.
Dalam kegiatan itu, Ossy hadir didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali Eko Priyanggodo serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Bali beserta jajaran. Sesi diskusi juga menghadirkan narasumber Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Bali I Made Sumadra serta Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bali Eem Nurmanah.

