Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Optimalisasi Pemanfaatan Lahan, Tanah, dan Tata Ruang dalam mendorong perekonomian wilayah Jawa Barat. Kegiatan yang berlangsung di Cimahi itu diikuti seluruh kepala daerah se-Jawa Barat sebagai upaya memperkuat komitmen terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam forum tersebut, Tri Adhianto bersama 27 kepala daerah kabupaten dan kota di Jawa Barat menandatangani komitmen bersama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Barat. Penandatanganan komitmen itu turut disaksikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Komitmen bersama tersebut disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat pencegahan korupsi melalui pembenahan tata kelola pertanahan dan tata ruang. Salah satu fokusnya adalah pembaruan serta validasi data pertanahan agar lebih akurat, transparan, dan terintegrasi.
Selain penandatanganan komitmen, seluruh pemerintah daerah juga menyepakati pelaksanaan sembilan program prioritas yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah. Program tersebut diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan KPK dalam mewujudkan tata kelola pertanahan serta tata ruang yang berintegritas.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, serta memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan lahan dan tata ruang.
Menurut Dedi, sinergi yang kuat antarlembaga menjadi kunci untuk mencegah potensi penyimpangan sejak dini sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah Jawa Barat.
“Pencegahan korupsi harus dimulai dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Penataan administrasi pertanahan serta tata ruang yang baik akan memberikan kepastian hukum, meminimalisasi potensi penyimpangan, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Dedi.
Keikutsertaan Pemerintah Kota Bekasi dalam penandatanganan komitmen tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang baik serta komitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Tri Adhianto menegaskan kolaborasi lintas lembaga menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas.