Wali Kota Ambon mematangkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai bagian dari persiapan arah pembangunan Kota Ambon dalam jangka panjang.
Pematangan KLHS RTRW ini ditujukan untuk memastikan perencanaan tata ruang selaras dengan pertimbangan lingkungan, sekaligus menjadi landasan dalam menentukan kebijakan pembangunan kota ke depan.