TARAKAN — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Muhammad Nasir, menghadiri penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltara. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor BPK Perwakilan Kaltara, Kota Tarakan.
Penyerahan LKPD ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020. Dalam ketentuan tersebut, kepala daerah diwajibkan menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Muhammad Nasir menegaskan kehadiran unsur pimpinan DPRD dalam agenda tersebut sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami menyadari laporan yang diserahkan hari ini masih bersifat unaudited. Oleh karena itu, DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada BPK untuk melakukan audit secara independen, objektif, dan profesional,” ujar Nasir saat ditemui, Rabu (1/4/26).
Politisi Partai Golkar itu juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara yang telah menyelesaikan penyusunan laporan tepat waktu. Namun, ia mengingatkan agar pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak semata-mata dijadikan target formal.
“Komitmen WTP bukan hanya sekadar target opini, melainkan harus menjadi cerminan dari akuntabilitas pengelolaan anggaran yang riil di lapangan,” tegasnya.
Nasir berharap tim auditor BPK dapat memberikan bimbingan teknis, terutama terkait penatausahaan aset dan piutang daerah yang kerap menjadi titik krusial dalam pemeriksaan. Ia juga menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) agar kooperatif selama proses audit terinci berlangsung.
“Segera tindak lanjuti hasil pemeriksaan pendahuluan dan berikan data yang akurat agar proses pemeriksaan berjalan lancar demi transparansi keuangan di Kalimantan Utara,” katanya.
Acara tersebut turut dihadiri Kepala BPK Perwakilan Kaltara Dwi Sabardiana, jajaran Pemprov Kaltara, serta sejumlah kepala OPD terkait.

