Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (unaudited) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, Selasa (31/3).
Penyerahan laporan dilakukan langsung kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Andri Yogama di Kantor BPK setempat.
Dalam keterangannya, Fadhlullah menyampaikan pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh pada 2025 menunjukkan hasil positif. Realisasi pendapatan tercatat sebesar Rp10,69 triliun atau 100,07 persen dari target, sementara realisasi belanja mencapai Rp10,65 triliun atau 95,42 persen.
Menurut Fadhlullah, capaian tersebut menjadi bukti keseriusan Pemerintah Aceh dalam mengelola keuangan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Ia menyebut penyerahan laporan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Ia juga menambahkan, raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sepuluh tahun berturut-turut sejak 2015 hingga 2024 menjadi motivasi untuk mempertahankan integritas dalam tata kelola keuangan daerah. Pemerintah Aceh berharap capaian tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun ini.
Fadhlullah turut mengapresiasi peran BPK RI yang dinilai konsisten memberikan pendampingan dan pengawasan untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.
Sementara itu, BPK RI Perwakilan Aceh dijadwalkan memulai proses pemeriksaan laporan keuangan pada 6 April 2026. Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) disebut paling lambat dua bulan setelah laporan diterima.
Pada kesempatan yang sama, sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Aceh juga menyerahkan laporan keuangan, sebagai bagian dari komitmen bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

