Wacana Rotasi Anggota AKD DPRD Kabupaten Pasuruan Menguat, PDIP Usulkan Pergeseran Terbatas

Wacana Rotasi Anggota AKD DPRD Kabupaten Pasuruan Menguat, PDIP Usulkan Pergeseran Terbatas

Wacana kocok ulang komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Kabupaten Pasuruan menguat pada awal tahun ini. Sejumlah anggota dewan diproyeksikan berpindah penempatan, baik di komisi maupun badan.

Usulan pergeseran tersebut didorong oleh berbagai pertimbangan, mulai dari kebutuhan penyegaran hingga kepentingan regenerasi kader. Salah satu fraksi yang mengajukan rotasi adalah PDI Perjuangan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Arifin, mengatakan fraksinya telah menyodorkan sejumlah nama untuk penataan ulang di tubuh AKD. Namun, usulan itu tidak dilakukan secara menyeluruh.

“Tidak semuanya. Hanya beberapa posisi yang kami nilai krusial, baik untuk kepentingan internal fraksi maupun kelembagaan dewan,” ujarnya.

Arifin menyebut rotasi yang diusulkan terjadi di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Musyawarah (Banmus). Menurutnya, fraksi ingin memberi ruang lebih besar kepada kader yang relatif muda agar dapat memegang peran strategis, terutama dalam fungsi legislasi.

“Kami ingin kader yang masih punya masa pengabdian panjang bisa lebih berkontribusi, terutama di Bapemperda,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menegaskan pihaknya membuka ruang bagi fraksi-fraksi untuk mengajukan pergeseran anggota AKD. Ia menyatakan, berbeda dengan pimpinan AKD, rotasi anggota dapat dilakukan setiap tahun.