Maraknya pengibaran bendera One Piece menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI memicu perdebatan di ruang publik. Simbol yang identik dengan gambar tengkorak dan tulang bersilang itu memunculkan beragam tanggapan, termasuk dari kalangan akademisi.
Psikolog politik Universitas Negeri Makassar (UNM), Muhammad Daud, menilai fenomena tersebut mencerminkan semakin kuatnya keinginan masyarakat untuk menyuarakan ketidakpuasan, terutama terkait kondisi politik, ekonomi, dan sosial.
Menurut Daud, makna bendera One Piece di Indonesia saat ini dinilai telah bergeser. “Bendera One Piece di Indonesia hari ini telah bergeser maknanya. Ia bukan sekadar simbol bajak laut dalam anime, tetapi menjadi bentuk protes diam terhadap kemiskinan, korupsi, dan ketidakadilan,” kata Daud yang juga menjabat sebagai Direktur Development Centre UNM.
Ia menjelaskan, sebagian masyarakat yang mengibarkan bendera tersebut tidak bermaksud menyerang pemerintah secara langsung. Namun, tindakan itu dinilainya menunjukkan keresahan yang kian sulit dibendung.
“Ini lebih ke suara yang ingin didengar. Rakyat menyampaikan pesan bahwa ada ketidakberesan yang mereka rasakan, dan mereka berharap adanya perubahan nyata,” ujarnya.
Daud mengingatkan, fenomena semacam ini seharusnya menjadi bahan refleksi bagi para pengambil kebijakan. Ia menekankan bahwa perhatian sebaiknya tidak berhenti pada simbol yang dikibarkan, melainkan pada alasan yang mendorong masyarakat melakukan hal tersebut. “Bukan persoalan benderanya, tetapi apa yang melatarbelakangi orang mau mengibarkannya. Di situ letak persoalan yang sesungguhnya,” ucapnya.
Salah satu pengibar bendera, Arfin, menyampaikan pandangan serupa. Ia menyebut aksinya sebagai bentuk kekecewaan terhadap arah pembangunan dan kepemimpinan saat ini, sekaligus harapan agar Indonesia menjadi lebih adil dan berpihak pada rakyat kecil.

