Pemerintah Indonesia menghadapi dilema setelah pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump mengumumkan tarif impor resiprokal kepada sejumlah negara, termasuk Indonesia. Indonesia disebut dikenai tarif baru sebesar 32 persen. Menyikapi kebijakan tersebut, pemerintah Indonesia dikabarkan siap melakukan negosiasi dengan menawarkan peningkatan volume impor dari AS, termasuk rencana menghapus kuota impor seluas-luasnya terutama untuk komoditas asal Amerika Serikat.
Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Subejo, menilai rencana penghapusan kuota impor berisiko tinggi jika diterapkan tanpa perhitungan matang. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya pemerintah berupaya menghentikan impor pangan untuk mendorong swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani. “Impor yang awalnya sudah diatur kuotanya kemudian diubah, saya rasa akan berisiko sebab kalau di satu sisi dapat memberikan kompetisi bagi produk-produk asing untuk masuk ke pasar Indonesia, tetapi juga pastinya akan berkompetisi dengan produk lokal,” kata Subejo, Rabu (16/4).
Menurut Subejo, produk lokal berpotensi terdesak apabila harga jualnya lebih tinggi dibanding produk impor. Ia mengakui kompetisi diperlukan untuk mendorong peningkatan daya saing, namun tetap dibutuhkan regulasi yang melindungi produk dalam negeri. Ia mencontohkan kebijakan pertanian di Jepang yang memperketat masuknya beras impor untuk melindungi beras lokal. Dari pengalaman tersebut, ia menilai pembukaan keran impor secara serta-merta bukan satu-satunya pilihan kebijakan.
Subejo menyarankan agar kuota impor tetap dipertimbangkan, sembari memperbaiki sistem tata niaga yang perlu dievaluasi agar kuota tidak hanya dikuasai oleh sebagian importir. Ia menekankan kuota impor pada dasarnya bertujuan menyeimbangkan kekurangan pasokan produksi dalam negeri atau mendatangkan bahan yang tidak dapat diproduksi secara lokal. Jika produk masuk bebas tanpa regulasi, ia memperingatkan dampaknya dapat mengganggu perekonomian. Ia memberi contoh beras: jika beras impor lebih murah Rp1.000 dibanding beras lokal, konsumen cenderung memilih yang lebih murah tanpa mempertimbangkan asal produk, terlebih ketika nasionalisme terhadap produk lokal dinilai belum kuat.
Di sisi lain, Subejo menilai impor komoditas yang memang tidak bisa diproduksi Indonesia, seperti gandum, dapat menjadi peluang. Dalam kondisi tersebut, persaingan antarnegara pemasok yang menawarkan harga lebih murah dapat menguntungkan. Karena itu, ia menyimpulkan kebijakan impor sebaiknya disesuaikan per komoditas, apakah impor diperlukan untuk menutup kekurangan produksi lokal atau untuk komoditas yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri.
Terlepas dari perdebatan soal kuota impor, Subejo juga menekankan pentingnya proteksi terhadap petani dan komoditas yang diproduksi. Ia menilai penetapan harga pokok pembelian belum efektif dalam pelaksanaannya di lapangan. Selain itu, ia mendorong kebijakan hilirisasi hasil pertanian agar produk tidak terbuang saat terjadi kelebihan pasokan. Ia mencontohkan perlunya dukungan investasi, seperti pembangunan pabrik saus atau fasilitas pengeringan cabai, agar produk bisa diolah dan diindustrikan ketika pasokan melimpah.
Subejo menilai sebelum mengambil keputusan menghapus kuota impor, pemerintah perlu melakukan kajian mendalam terkait produk apa saja yang akan dibuka impornya dan bagaimana mekanismenya. Ia menekankan kebijakan dalam konteks resiprokal perlu dipilih secara hati-hati, menentukan komoditas yang bisa dibuka dan yang harus diproteksi, serta dilakukan bertahap. Ia mengingatkan agar gagasan yang dinilai baik tidak berujung melemahkan pertanian nasional.

