Viral Klaim Gaji Guru Naik Hampir 300 Persen, Ini Klarifikasi dari Pidato Terbaru Presiden Prabowo

Viral Klaim Gaji Guru Naik Hampir 300 Persen, Ini Klarifikasi dari Pidato Terbaru Presiden Prabowo

Jakarta — Potongan video pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kenaikan gaji hingga hampir 300 persen ramai beredar di media sosial dan memicu perbincangan di kalangan pendidik. Isu tersebut sempat menumbuhkan harapan, baik bagi guru bersertifikasi maupun non-sertifikasi.

Namun, berdasarkan penelusuran terhadap rekaman pidato secara utuh, pernyataan itu muncul akibat salah ucap yang kemudian langsung dikoreksi Presiden di hadapan forum. Kenaikan penghasilan yang disebut mendekati 300 persen bukan ditujukan untuk guru, melainkan untuk hakim.

Dalam pidatonya, Presiden sempat menyatakan pemerintahannya telah menaikkan pendapatan guru hingga hampir 300 persen, lalu segera meralat. “Pemerintah saya telah menaikkan gaji-gaji guru ada yang sampai hampir 300 persen naiknya, penghasilan guru-guru, eh hakim-hakim kita, maaf hakim,” ucap Presiden Prabowo saat mengoreksi pernyataannya.

Peristiwa salah ucap itu terjadi pada 20 Mei 2026 di Gedung DPR. Rekaman momen tersebut kemudian viral dan memunculkan penafsiran keliru seolah pemerintah telah menaikkan gaji guru hingga ratusan persen.

Dalam pidato yang sama, Presiden menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru tetap menjadi prioritas penting pemerintah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Meski demikian, ia juga meminta sektor aparatur sipil negara (ASN) lainnya, termasuk guru, untuk bersabar menanti giliran kebijakan penyesuaian penghasilan.

Adapun penyesuaian penghasilan yang mencapai sekitar 280 persen secara resmi dialokasikan untuk jajaran yudikatif, dengan prioritas tertinggi kepada hakim tingkat junior atau golongan terbawah. Kebijakan ini diambil setelah sekitar 18 tahun gaji dan tunjangan hakim di Indonesia tidak mengalami penyesuaian yang signifikan.

Presiden Prabowo menilai penguatan finansial bagi penegak hukum penting dilakukan untuk mendukung pemberantasan korupsi dan menjaga marwah peradilan. Pemerintah juga menyampaikan bahwa kondisi anggaran dan indikator perekonomian terus dipantau untuk memastikan distribusi kesejahteraan berjalan merata.

Presiden menyatakan optimistis Indonesia memiliki kekayaan dan kekuatan ekonomi, dengan catatan kekayaan alam dan aset negara dijaga serta dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Sementara itu, upaya perbaikan kesejahteraan guru disebut tetap menjadi agenda strategis nasional yang akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara secara bertahap dan transparan.