Sebuah video yang beredar di media sosial mengeklaim menampilkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengumumkan program dana bantuan pemerintah sebesar Rp 100 juta. Dalam unggahan tersebut, masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan juga diarahkan untuk menghubungi akun melalui Facebook Messenger dan nomor WhatsApp.
Namun, hasil penelusuran menunjukkan klaim itu tidak benar. Informasi mengenai program dana bantuan Rp 100 juta tidak ditemukan pada kanal media sosial Gibran.
Tim Cek Fakta Kompas.com kemudian menelusuri video tersebut dengan mengambil tangkapan layar dan memeriksanya menggunakan Google Lens. Hasilnya, video itu teridentifikasi identik dengan unggahan di kanal YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia pada 22 Oktober 2025.
Dalam video asli, Gibran tidak menyampaikan adanya program dana bantuan Rp 100 juta. Ia justru mengucapkan selamat Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober.
Selain itu, pemeriksaan menggunakan Hive Moderation mendeteksi suara yang menyebut pengumuman bantuan Rp 100 juta sebagai hasil kecerdasan buatan, dengan probabilitas 98,9 persen. Pemeriksaan Truth Scan juga mengidentifikasi konten tersebut sebagai AI generatif dengan probabilitas 99 persen.
Dengan demikian, video yang mengeklaim Gibran mengumumkan dana bantuan pemerintah Rp 100 juta merupakan konten manipulatif. Faktanya, video tersebut terdeteksi dihasilkan oleh teknologi AI dan tidak sesuai dengan isi video aslinya.