Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polres Karawang Terkait Dugaan Penipuan Kerja Sama Proyek

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polres Karawang Terkait Dugaan Penipuan Kerja Sama Proyek

Karawang—Artis Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polres Karawang atas dugaan penipuan terkait kerja sama proyek pembangunan lahan arena olahraga dan venue konser di Karawang. Laporan tersebut dibuat oleh Omri Manurung melalui kuasa hukumnya, Alek Safri Winando, pada Kamis (29/2/2024) siang.

Alek mengatakan kedatangannya ke Markas Polres Karawang merupakan bagian dari agenda pendampingan terhadap kliennya. “Hari ini, sesuai dengan agenda kami mendampingi klien untuk melaporkan publik figur atas nama Vicky Prasetyo,” ujarnya.

Menurut Alek, Vicky Prasetyo dan Omri Manurung terikat perjanjian kerja sama, di mana Omri menyanggupi satuan pekerjaan yang diberikan. Kontrak pekerjaan disebut terjadi pada September 2023. Hingga saat ini, Alek menyatakan progres pekerjaan yang telah dilakukan kliennya telah mencapai sekitar 50 persen.

Alek juga menyebut kliennya telah berulang kali mengajukan invoice penagihan pembayaran. Namun, ia mengeklaim Vicky Prasetyo tidak pernah melakukan pembayaran atas tagihan tersebut. “Bahkan, sampai detik ini tidak ada sepeser pun pembayaran yang masuk,” kata Alek.

Atas dasar itu, pihak Omri Manurung memilih menempuh jalur hukum. Alek menilai tidak ada itikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran. “Melihat hal ini bahwa Vicky Prasetyo tidak ada niatan baik untuk membayar sejumlah tagihan yang diajukan oleh Omri,” ujarnya.

Dalam pemberitaan ini, Vicky Prasetyo disebut memiliki bisnis fasilitas olahraga mini soccer dan venue konser bernama Gladiator Arena Karawang yang berlokasi di Kawasan 3 Bisnis Center, Jalan Lingkar Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat.

Alek memaparkan, kontrak pekerjaan pada September 2023 mencakup pembangunan dua fasilitas mini soccer senilai Rp2,2 miliar yang ditargetkan selesai hingga November 2023. Di tengah perjalanan, Omri Manurung disebut kembali menerima pekerjaan pengecoran beton untuk venue konser dengan nilai kontrak Rp1,6 miliar. Dengan demikian, total nilai pekerjaan yang disebutkan mencapai Rp3,8 miliar.

Sementara itu, di tengah proses penghitungan suara Pemilu, Vicky Prasetyo juga disebut diprediksi gagal melaju sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Perindo di daerah pemilihan Jawa Barat VI (Kota Bekasi–Depok).