Usai Insiden Kerja Fatal, PLTU Sukabangun Ketapang Akan Audit Menyeluruh Mitra dan Tegaskan Standar K3

Usai Insiden Kerja Fatal, PLTU Sukabangun Ketapang Akan Audit Menyeluruh Mitra dan Tegaskan Standar K3

Manajemen PLTU Sukabangun Ketapang menyatakan akan melakukan audit secara menyeluruh menyusul insiden kerja yang menimpa pekerja PT Limas Anugrah Steel di area PLTU Ketapang pada Rabu (21/1). Manajemen menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam hasil audit tersebut.

Dalam penanganan awal, pihak PLTU Sukabangun menyebut telah berkoordinasi dengan aparat berwenang dan otoritas terkait. Selain itu, manajemen menyatakan berkomitmen untuk menjalankan proses secara transparan guna menemukan akar masalah secara objektif, baik dari sisi prosedur internal maupun pelaksanaan di lapangan oleh mitra kerja.

Manajemen juga memastikan pemenuhan hak keluarga pekerja dari mitra kerja yang terdampak sesuai ketentuan yang berlaku.

Manager PLTU Sukabangun Ketapang, Zais Ariyono, menegaskan perusahaan tidak akan berkompromi terhadap standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). “Kami turut berduka cita atas musibah yang menimpa korban dan keluarga. Bagi kami, keselamatan adalah aspek yang tidak bisa ditawar. Kami mengambil tanggung jawab pengawasan ini dengan sangat serius,” ujarnya.

Menurut Zais, sebagai langkah tanggap, perusahaan juga melakukan penyesuaian sementara pada aktivitas terkait di lokasi untuk mendukung pelaksanaan audit terhadap seluruh mitra kerja.

Ia menambahkan, jika audit menemukan celah keamanan atau kelalaian prosedur, pihaknya akan menempuh langkah hukum dan kontraktual secara tegas. “Jika ditemukan celah keamanan atau kelalaian prosedur, kami akan mengambil langkah hukum dan kontraktual yang sangat tegas agar kejadian ini menjadi yang terakhir,” kata Zais.