PT Terminal Teluk Lamong (TTL) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk memperkuat pengawalan aspek legal dalam kebijakan operasional logistik. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya perusahaan membangun lingkungan pelabuhan yang berintegritas dan transparan.
Penandatanganan kerja sama dilakukan untuk merespons tantangan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dinilai semakin dinamis. Melalui kolaborasi tersebut, TTL berharap program-program strategis perusahaan mendapat perlindungan yang memadai di tengah persaingan global.
Direktur Utama TTL menekankan pentingnya kerja sama ini dalam mendukung terciptanya ekosistem kepelabuhanan yang profesional. Menurutnya, pencegahan risiko hukum sejak dini akan membantu perusahaan tetap fokus pada peningkatan kualitas layanan bongkar muat.
Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara akan memberikan dukungan berupa bantuan hukum maupun tindakan hukum lainnya. Dukungan ini dipandang krusial karena pelabuhan merupakan pintu masuk utama arus barang yang melibatkan beragam kepentingan hukum.
TTL menyatakan kerja sama tersebut merupakan penguatan dari kolaborasi yang telah berjalan sebelumnya. Dukungan Kejaksaan dalam penyelesaian isu operasional disebut telah membantu perusahaan menjaga stabilitas kinerja pelabuhan.
Melalui perjanjian kerja sama ini, TTL menegaskan komitmen menjalankan praktik bisnis yang bersih dan patuh terhadap regulasi pemerintah. Perusahaan berharap penguatan transparansi dan kepastian hukum dapat mendukung kelancaran arus logistik nasional tanpa hambatan administratif yang berarti.

