Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, mempersoalkan informasi mengenai penetapan status TNI Siaga I yang beredar ke publik. Ia menilai, penetapan status siaga pada dasarnya merupakan hal wajar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapan prajurit.
“Telegram itu ya baik-baik saja, enggak ada masalah. Karena apa? Yang namanya siaga itu adalah sebagai sarana dan prasarana untuk meningkatkan kesiapan dari prajurit baik personel maupun materiil," kata TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.
Namun, ia menyoroti terpublikasikannya telegram yang disebut bersifat internal. Menurut TB Hasanuddin, dalam aturan militer, status siaga memiliki dua syarat utama, yakni internal dan rahasia.
“Yang saya pertanyakan dan agak aneh, namanya siaga itu syaratnya dua. Enggak bisa satu. Satu urusan internal, yang kedua sifatnya rahasia. Rahasia militer itu,” ujarnya.
TB Hasanuddin juga mengingatkan bahwa terbukanya informasi tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama ketika situasi konflik di Timur Tengah sedang memanas.
“Sifatnya internal, kenapa kok rakyat diberi tahu? Jadi orang bertanya-tanya. ‘Oh ini mau ada apa ini’ karena situasi di Timur Tengah ini, rakyat menjadi gelisah, rakyat menjadi resah. Ngapain?” tandasnya.

