Sebuah unggahan di media sosial Facebook pada 11 Desember 2025 mengeklaim adanya tautan pendaftaran BPJS Kesehatan gratis sebagai program pemerintah. Dalam unggahan tersebut, warganet diajak “daftar BPJS gratis secara online” dan beralih dari BPJS mandiri ke “BPJS gratis program pemerintah”, disertai menu pendaftaran yang mengarahkan pengguna ke sebuah tautan.
Namun, hasil penelusuran menunjukkan klaim tersebut tidak benar. Tautan yang dibagikan mengarah ke halaman situs berisi formulir digital yang meminta data pribadi, mulai dari nama hingga nomor Telegram.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyatakan informasi mengenai tautan pendaftaran BPJS Kesehatan gratis tersebut merupakan hoaks dan bagian dari modus penipuan. Ia menegaskan tidak ada bantuan maupun program pendaftaran seperti yang diklaim dalam unggahan tersebut.
BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan institusi tersebut. Untuk informasi, pertanyaan, atau pengaduan terkait layanan BPJS Kesehatan, masyarakat dapat menghubungi Care Center 165, menggunakan aplikasi Mobile JKN, atau layanan Pandawa (Pelayanan Melalui WA) di nomor 08118165165.
Di sisi lain, pemerintah memang memiliki skema bantuan iuran melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditujukan bagi masyarakat fakir miskin dan tidak mampu. Untuk menjadi peserta PBI, syarat utamanya adalah terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pendaftaran peserta PBI BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.

