Tautan Klaim Voucher Cashback Rp 2 Juta Mengatasnamakan Shopee Ternyata Hoaks

Tautan Klaim Voucher Cashback Rp 2 Juta Mengatasnamakan Shopee Ternyata Hoaks

Sebuah tautan yang diklaim dapat digunakan untuk mendapatkan voucher cashback Rp 2 juta dari platform e-commerce Shopee beredar di media sosial. Tautan tersebut disertai narasi seolah-olah berasal dari pihak Shopee dan menyebut penerima sebagai akun terpilih yang berhak memperoleh bonus tanpa biaya, pajak, maupun persyaratan.

Tautan itu dibagikan sejumlah akun Facebook pada Mei 2026. Dalam unggahan yang beredar, tautan dilampiri surat pemberitahuan berkop “PT Shopee Indonesia” yang ditujukan kepada seluruh pengguna aplikasi Shopee. Isi surat menyatakan adanya survei se-Indonesia dan mengumumkan pengguna tertentu terpilih menerima “bonus voucher belanja Rp 2.000.000” secara gratis.

Namun, hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com menyimpulkan klaim tersebut tidak benar. Kompas.com tidak menemukan informasi mengenai tautan atau program voucher cashback Rp 2 juta itu di akun media sosial resmi Shopee.

Melalui akun Instagram resminya, Shopee juga pernah mengimbau masyarakat agar mewaspadai berbagai modus penipuan, termasuk surat dengan tanda tangan palsu yang mengatasnamakan tim Shopee. Dalam imbauan yang disampaikan pada 15 April 2025, Shopee menekankan agar pengguna tidak langsung percaya ketika dihubungi pihak yang mengatasnamakan perusahaan.

Penelusuran lebih lanjut menunjukkan, iming-iming cashback Rp 2 juta atas nama Shopee merupakan modus yang pernah beredar sebelumnya. Pada 2021, Kepala Kebijakan Publik Shopee Indonesia saat itu, Radityo Triatmojo, menegaskan bahwa surat pemberitahuan cashback yang beredar di media sosial adalah palsu dan bukan berasal dari Shopee. Ia menyatakan pengumuman pemenang undian yang beredar kala itu dapat dipastikan bukan berasal dari Shopee.

Berdasarkan rangkaian temuan tersebut, tautan yang diklaim untuk mendapatkan voucher cashback Rp 2 juta dari Shopee dipastikan hoaks dan merupakan modus penipuan.