Sebuah unggahan di media sosial Facebook beredar dengan mengatasnamakan “BPUP Pemerintah” dan menyertakan tautan yang diklaim dapat digunakan untuk menerima bantuan BPUP. Dalam narasi unggahan tersebut, bantuan disebut bernilai jutaan rupiah dan akan diberikan selama dua bulan.
Informasi itu diunggah oleh akun Facebook bernama “Bantuan BPUP Pemerintah” dan memantik perhatian warganet. Unggahan tersebut mendapat beragam reaksi, komentar, serta dibagikan ulang oleh sejumlah pengguna Facebook.
Namun, hasil penelusuran Tim Pemeriksa Fakta Mafindo menyimpulkan klaim tersebut tidak benar. Berdasarkan pemeriksaan, BPUP disebut terakhir kali diberikan pada tahun 2021 dan tidak ditemukan informasi valid mengenai keberlanjutan atau pembukaan program BPUP sebagaimana yang diklaim dalam unggahan tersebut.
Dengan demikian, tautan bantuan BPUP yang beredar di Facebook tersebut dinyatakan sebagai hoaks.

