Tarif Naik ke Candi Borobudur Jadi Rp 750 Ribu, Pengamat UMY Nilai Abaikan Psikologi Politik Publik

Tarif Naik ke Candi Borobudur Jadi Rp 750 Ribu, Pengamat UMY Nilai Abaikan Psikologi Politik Publik

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan tarif baru bagi pengunjung yang ingin naik ke kawasan Candi Borobudur sebesar Rp 750 ribu. Kebijakan ini memicu kehebohan karena kenaikannya dinilai sangat drastis.

Salah satu alasan yang disampaikan terkait kenaikan tarif tersebut adalah untuk memelihara cagar budaya warisan dunia. Tarif Rp 750 ribu disebut berlaku khusus bagi wisatawan yang ingin naik ke kawasan candi.

Pakar opini publik dan partai politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof Tulus Warsito, menilai kebijakan itu mengabaikan psikologi politik masyarakat dan berkaitan dengan etika politis dalam pengambilan kebijakan. Menurutnya, lonjakan harga secara tiba-tiba menjadi persoalan karena seolah tidak mempertimbangkan kondisi publik.

“Memang menjadi sangat problematis karena tiba-tiba bisa naik drastis hingga Rp 750 ribu. Hal ini seolah pemerintah atau siapapun yang memutuskan mengabaikan kondisi masyarakat,” kata Tulus, Selasa (7/6/2022).

Tulus menyarankan agar pemerintah memperhatikan kondisi masyarakat untuk mencegah gejolak respons. Ia menilai, dalam perspektif psikologi politik atas kebijakan publik, kebijakan tersebut terlampau ekstrem. Ia mencontohkan alternatif berupa mempertahankan tarif normal, tetapi membatasi akses untuk naik ke kawasan candi.

“Karena yang jadi pertimbangan penjagaan cagar budaya atau memberikan tahapan tarif yang masuk akal yang tidak mempengaruhi gejolak respon masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pemerintah tidak sepenuhnya berkuasa secara politik dalam isu pengelolaan Borobudur, karena kepemilikan dan pemeliharaannya juga terkait UNESCO. Karena itu, Tulus mendorong adanya konsolidasi dan pembahasan bersama melalui diskusi kebudayaan.

“Didiskusikan bersama bagaimana baiknya melalui diskusi kebudayaan,” kata Tulus.

Sementara itu, PT Taman Wisata Candi (TWC) menggelar rapat koordinasi yang dihadiri Kementerian BUMN, Kementerian Marves, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian PUPR, Balai Konservasi Borobudur, Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati Magelang.

Dalam rapat yang dipimpin Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, diputuskan pembatasan kunjungan wisatawan, terutama untuk pengunjung yang naik ke Candi Borobudur. Sistem kuota ditetapkan 1.200 orang per hari atau sekitar 10–15 persen dari jumlah wisatawan sebelum pandemi.

Seiring kebijakan kuota tersebut, diputuskan pula harga khusus: wisatawan domestik Rp 750 ribu, wisatawan mancanegara 100 dolar AS, dan pelajar dalam grup study tour sekolah atau bukan individual Rp 5.000.