Tarif Masuk Kintamani Rp25.000 Viral, Desa Wisata di Bali Soroti Transparansi Pengelolaan

Tarif Masuk Kintamani Rp25.000 Viral, Desa Wisata di Bali Soroti Transparansi Pengelolaan

DENPASAR – Viral informasi tarif masuk kawasan wisata Kintamani sebesar Rp25.000 per orang memantik perhatian pengelola desa wisata di Bali. Kalangan desa wisata menilai pungutan di destinasi wisata pada dasarnya bukan persoalan, selama dilakukan secara resmi dan disertai transparansi penggunaan dana.

Ketua Forum Komunikasi Desa Wisata (Forkom Dewi) Bali, I Made Mendra Astawa, mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan adanya pungutan maupun kenaikan tarif masuk, termasuk di Kintamani, selama kebijakan tersebut memiliki dasar resmi dan pengelolaan dana yang jelas.

Menurut Mendra Astawa, pungutan dapat berdampak positif apabila benar-benar digunakan untuk memperbaiki fasilitas, memperkuat layanan wisata, serta menjaga kebersihan dan lingkungan kawasan destinasi. “Kalau pungutan itu resmi dan digunakan untuk perbaikan fasilitas, pengelolaan sampah, parkir, keamanan, itu sebenarnya sangat masuk akal. Wisatawan juga tidak masalah karena mereka ikut menjaga lingkungan yang mereka kunjungi,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Namun, ia mengingatkan persoalan akan menjadi serius jika pungutan dilakukan tanpa kejelasan mekanisme, tanpa dasar yang terang, atau tanpa pertanggungjawaban yang bisa diakses publik. Ia menilai pungutan tidak resmi berpotensi menurunkan kepercayaan wisatawan dan merusak citra pariwisata Bali. “Kalau pungutan liar itu yang menjadi masalah karena pertanggungjawabannya tidak jelas dan bisa merusak citra pariwisata,” tegasnya.

Mendra Astawa menambahkan, kenaikan tarif masuk di sejumlah kawasan wisata sejauh ini belum berdampak signifikan terhadap kunjungan ke desa wisata. Ia menyebut tren kunjungan masih banyak ditopang wisatawan domestik dan wisatawan lokal Bali yang mencari alternatif wisata alam, budaya, dan suasana pedesaan.

Ia juga menilai pola pikir wisatawan mulai berubah. Banyak wisatawan memahami bahwa sebagian biaya yang dikeluarkan di destinasi tidak semata-mata untuk akses masuk kawasan, tetapi juga berkontribusi pada kebersihan lingkungan, penataan kawasan, dan pelestarian budaya lokal.

Karena itu, ia menekankan konsep desa wisata dan kawasan wisata di Bali perlu diarahkan pada pariwisata berkelanjutan. Pengelolaan, menurutnya, tidak boleh hanya berorientasi pada jumlah kunjungan dan pendapatan, melainkan menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, lingkungan, dan budaya. “Wisatawan tidak hanya datang, tetapi juga ikut memelihara lingkungan dan budaya. Karena pariwisata harus berkelanjutan, bukan hanya mengejar pendapatan saja,” katanya.

Lebih jauh, ia menegaskan keberhasilan desa wisata tidak semata ditentukan murah atau mahalnya tarif masuk. Daya tarik destinasi, kualitas produk wisata, promosi, serta kualitas sumber daya manusia pengelola dinilai lebih menentukan. Ia mendorong desa wisata di Bali agar lebih kreatif merancang paket wisata, membangun narasi promosi yang kuat, serta menciptakan pengalaman berbeda agar kunjungan tidak menumpuk di destinasi yang sudah populer. “Kalau hanya mengandalkan nama besar atau lokasi, desa wisata kecil akan sulit bersaing. Harus ada kreativitas dalam produk wisata dan promosi supaya kunjungan bisa lebih merata,” ujarnya.

Selama ini, Kintamani dikenal sebagai salah satu magnet wisata Bali berkat panorama Gunung Batur, Danau Batur, udara sejuk, serta keberadaan desa-desa wisata di sekitarnya. Karena itu, kebijakan tarif masuk di kawasan tersebut dinilai sensitif dan perlu dikelola secara hati-hati agar tidak memicu persepsi negatif di mata wisatawan.

Forkom Dewi Bali menilai tarif Rp25.000 per orang tidak akan menjadi persoalan besar selama pengelolaan dana dilakukan secara terbuka dan benar-benar dikembalikan untuk meningkatkan kualitas kawasan wisata.