Survei UI: Polarisasi Politik di Indonesia Terjadi di Ruang Daring dan Luring

Survei UI: Polarisasi Politik di Indonesia Terjadi di Ruang Daring dan Luring

Jakarta — Survei Nasional Laboratorium Psikologi Politik Universitas Indonesia (UI) menyimpulkan bahwa polarisasi politik di Indonesia merupakan fakta yang terjadi, baik di ruang daring maupun luring. Temuan itu disampaikan dalam rilis survei bertajuk Polarisasi politik di Indonesia: Mitos atau Fakta? yang dipantau secara daring di Jakarta, Minggu (19/3).

Ketua Laboratorium Psikologi Politik UI, Prof. Hamdi Muluk, menyatakan polarisasi masih kuat, terutama yang berbasis agama, kepuasan terhadap kinerja pemerintah, serta sentimen anti luar negeri yang kerap disebut sebagai anti asing atau “aseng”.

“Agama varian penyumbang terbesar polarisasi,” kata Hamdi.

Terkait sentimen anti luar negeri, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menepis isu bahwa investasi di Indonesia dikuasai asing. Ia menyebut total investasi tahun 2022 di luar sektor migas, keuangan, dan UMKM mencapai Rp1.207 triliun, dengan 54 persen di antaranya merupakan penanaman modal asing (PMA).

Menurut Bahlil, negara terbesar yang masuk adalah Singapura sekitar 13 miliar dolar AS. Namun ia menegaskan angka tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan uang milik negara Singapura, karena sebagian bisa berasal dari pihak lain, termasuk orang Indonesia yang berada di Singapura.

“Jadi investasi kita 1.207 itu, 54 persen PMA, 46 persen PMDN, jadi kalau digabung dikompair ke bawah, sebagian yang asing dari Singapura sebagian masuk ke Indoensaia, makan PMDN kita lebih besar daripada PMA, karena duitnya orang Indonesia. cuma kita dikompor-komporin seolah-olah ini China, Korea, jepang,” kata Bahlil.

Masih terkait isu ketenagakerjaan, Bahlil menjelaskan izin usaha pertambangan (IUP) di Indonesia 80 persen dimiliki dalam negeri. Ia menyebut pihak asing menguasai smelter atau pabrik peleburan karena Indonesia belum memiliki teknologi, biaya pendiriannya mahal, pengusaha dalam negeri dinilai belum memiliki kepedulian ke arah itu, serta perbankan nasional tidak mau membiayai smelter.

“Maka yang terjadi adalah, teknologinya kita bawa dari luar, kemudian uangnya kita bawa dari luar, terus kemudian kita anti asing. Kalau kita tidak mau asing masuk, berarti kita akan menjadi negara yang lambat dalam proses hilirisasinya,” ujarnya.

Bahlil juga mengingatkan bahwa narasi negatif soal investasi asing, menurutnya, turut dibangun oleh elit politik. Ia menilai kontestasi sebaiknya tidak menggunakan narasi yang memecah belah masyarakat.

“Tetapi kita ditipu dengan isu-isu polarisasi yang tidak masuk akal, kampret-cebong, kayak tidak ada tema-tema lain yang lebih cerdas, bukan berarti saya tidak mengakui adanya polariasasi, barang itu sudah ada sebelum kita lahir, sejak Adam dan Hawwa ada, cuma harus diperlukan kecerdasan kita dalam mengelola,” kata Bahlil.

Dalam diskusi terkait upaya mengatasi polarisasi, Ketua Lakpesdam PBNU Ulil Abshar Abdallah mengimbau para pemengaruh (influencer) agar tidak ikut dalam kontestasi dukung-mendukung politik dan justru membantu mendinginkan suasana.

“Saya mengajurkan tokoh-tokoh bisa disebut sebagai influencer itu sebaiknya tidak ikut terlibat dalam poltik dukung mendukung,” kata Ulil.

Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari menyampaikan kekhawatiran bahwa saran tersebut sulit dijalankan, karena ada contoh tokoh agama yang mendukung calon. Ia juga mengusulkan perubahan yang disebutnya lebih fundamental, yakni mengubah desain aturan pemilihan presiden agar pemenang cukup meraih mayoritas sederhana, misalnya 40 persen atau 35 persen suara dalam satu putaran.

Menurut Qodari, ketentuan pemenang pemilihan presiden harus meraih 50 persen plus 1 mendorong terbentuknya dua kubu karena sangat sulit bagi calon untuk menang dalam satu putaran, terutama ketika ada tiga calon dengan kekuatan relatif seimbang. Kondisi itu, kata dia, berpotensi memicu putaran kedua yang memperbesar pembelahan, termasuk dengan dimensi keagamaan.

“Menurut dari kaca mata ilmu politik saya salah satu penyebab pengutupan yang ekstrim itu adalah desain konstitusi atau desain aturan, dan itu harus diubah, kalau itu konstitusi lewat amandemen UU 1945,” kata Qodari.

Rilis survei nasional tersebut menyimpulkan polarisasi politik merupakan fakta yang terjadi di Indonesia dan diprediksi kembali muncul pada 2024. Hoaks disebut menjadi salah satu ancaman yang dapat memperparah polarisasi. Karena itu, masyarakat diimbau menghindari politik polarisasi dan lebih cermat menilai calon maupun elit politik yang memainkan isu tersebut.