Survei UI: Polarisasi Politik di Indonesia Terjadi di Ruang Daring dan Luring

Survei UI: Polarisasi Politik di Indonesia Terjadi di Ruang Daring dan Luring

Laboratorium Psikologi Politik Universitas Indonesia (UI) melalui Survei Nasional menyimpulkan polarisasi politik di Indonesia merupakan fakta yang terjadi, baik di ruang daring (dunia maya) maupun luring (dunia nyata). Temuan itu disampaikan dalam rilis survei bertajuk Polarisasi Politik di Indonesia: Mitos atau Fakta? yang dipantau secara daring di Jakarta, Minggu (19/3).

Ketua Laboratorium Psikologi Politik UI, Prof. Hamdi Muluk, menyebut polarisasi masih kuat terjadi dengan sejumlah basis, antara lain agama, tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintah, serta sentimen anti luar negeri yang kerap disebut anti asing atau “aseng”.

“Agama varian penyumbang terbesar polarisasi,” kata Hamdi. Ia menambahkan, kepuasan terhadap kinerja pemerintah juga dapat menjadi faktor yang menyumbang polarisasi. Selain itu, riset menunjukkan adanya sentimen anti luar negeri yang ikut mewarnai pembelahan sikap politik.

Dalam rilis tersebut, Bahlil sebagai penanggap menyinggung data investasi Indonesia tahun 2022 di luar sektor migas, keuangan, dan UMKM yang mencapai Rp1.207 triliun. Dari jumlah itu, ia menyebut 54 persen merupakan investasi asing, dengan negara terbesar yang masuk adalah Singapura sekitar 13 miliar dolar AS.

Namun, Bahlil menegaskan angka dari Singapura tersebut tidak sepenuhnya berasal dari negara itu. Menurutnya, sebagian dana juga berasal dari orang Indonesia yang berada di Singapura, serta pihak lain dari berbagai kawasan.

“Jadi investasi kita 1.207 itu, 54 persen PMA, 46 persen PMDN, jadi kalau digabung dikompair ke bawah, sebagian yang asing dari Singapura sebagian masuk ke Indonesia, maka PMDN kita lebih besar daripada PMA, karena duitnya orang Indonesia. Cuma kita dikompor-komporin seolah-olah ini China, Korea, Jepang,” kata Bahlil.

Terkait isu ketenagakerjaan, Bahlil menyebut izin usaha pertambangan (IUP) tambang di Indonesia 80 persen dimiliki dalam negeri. Menurutnya, yang dikuasai asing adalah smelter (pabrik peleburan) karena Indonesia belum memiliki teknologi, biaya pendirian yang mahal, minimnya kepedulian pengusaha dalam negeri, serta perbankan nasional yang tidak mau membiayai smelter.

Ia menilai, bila penolakan terhadap pihak asing menguat, proses hilirisasi berpotensi berjalan lebih lambat. “Kalau kita tidak mau asing masuk, berarti kita akan menjadi negara yang lambat dalam proses hilirisasinya,” ujarnya.

Bahlil juga mengingatkan narasi negatif soal investasi asing, menurutnya, dapat dibangun oleh elit politik. Ia berpesan agar elit politik mencari narasi yang lebih baik dalam memenangkan kontestasi tanpa membentuk pengkubuan di masyarakat.

“Tetapi kita ditipu dengan isu-isu polarisasi yang tidak masuk akal, kampret-cebong, kayak tidak ada tema-tema lain yang lebih cerdas, bukan berarti saya tidak mengakui adanya polarisasi, barang itu sudah ada sebelum kita lahir, sejak Adam dan Hawwa ada, cuma harus diperlukan kecerdasan kita dalam mengelola,” kata Bahlil.

Sementara itu, Ketua Lakpesdam PBNU Ulil Abshar Abdallah menyampaikan salah satu upaya meredam polarisasi adalah mengimbau para pemengaruh (influencer) agar tidak ikut terlibat dalam kontestasi politik. Ia menyarankan influencer menahan diri dari kegiatan dukung-mendukung dan justru membantu mendinginkan suasana.

Berbeda pandangan, Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari menyatakan kekhawatirannya saran tersebut tidak dijalankan, karena ada contoh ulama yang mendukung calon. Qodari mengusulkan langkah yang ia sebut lebih fundamental, yakni mengubah desain konstitusi agar pemenang pilpres cukup meraih mayoritas sederhana, misalnya 40 persen atau 35 persen suara dalam satu putaran.

Menurut Qodari, ketentuan pemenang pilpres harus 50 persen plus 1 dapat mendorong terbentuknya dua kubu karena sulitnya mencapai ambang tersebut dalam satu putaran, terutama ketika terdapat tiga calon dengan kekuatan relatif seimbang. Kondisi itu berpotensi berujung pada dua putaran yang memicu pembelahan, termasuk polarisasi dengan dimensi keagamaan.

“Menurut dari kaca mata ilmu politik saya salah satu penyebab pengkutuban yang ekstrim itu adalah desain konstitusi atau desain aturan, dan itu harus diubah, kalau itu konstitusi lewat amandemen UUD 1945,” kata Qodari.

Rilis survei tersebut menyimpulkan polarisasi politik merupakan fakta yang terjadi di Indonesia dan diprediksi kembali muncul pada 2024. Hoaks disebut menjadi salah satu ancaman yang dapat memperkuat polarisasi. Karena itu, masyarakat diimbau menghindari politik polarisasi dan jeli menilai calon maupun elit politik yang memainkan isu-isu pemecah belah.