Survei UI: Polarisasi Politik di Indonesia Terjadi di Dunia Daring dan Luring

Survei UI: Polarisasi Politik di Indonesia Terjadi di Dunia Daring dan Luring

Survei nasional yang dilakukan Laboratorium Psikologi Politik Universitas Indonesia (UI) menyimpulkan polarisasi politik di Indonesia merupakan fakta yang terjadi, baik di ruang daring (dunia maya) maupun luring (dunia nyata). Temuan itu disampaikan dalam rilis survei bertajuk Polarisasi politik di Indonesia: Mitos atau Fakta? yang dipantau secara daring di Jakarta, Minggu (19/3).

Ketua Laboratorium Psikologi Politik UI, Prof. Hamdi Muluk, menyebut polarisasi masih kuat terjadi dengan sejumlah basis, terutama agama. “Agama varian penyumbang terbesar polarisasi,” kata Hamdi. Selain itu, tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintah juga menjadi faktor yang turut menyumbang polarisasi. Survei tersebut juga mencatat adanya sentimen anti luar negeri yang kerap disebut sebagai anti asing atau “Aseng”.

Menanggapi sentimen terkait dominasi asing dalam investasi, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menepis isu bahwa investasi Indonesia dikuasai pihak asing. Dalam rilis tersebut, Bahlil menyampaikan bahwa dari total investasi Rp1.207 triliun pada 2022 (di luar sektor migas, keuangan, dan UMKM), 54 persen merupakan penanaman modal asing (PMA), sementara 46 persen penanaman modal dalam negeri (PMDN). Ia menyebut negara terbesar yang masuk adalah Singapura sekitar 13 miliar dolar AS.

Namun, Bahlil menekankan nilai tersebut tidak sepenuhnya berasal dari Singapura. Menurutnya, sebagian dana juga berasal dari orang Indonesia yang berada di Singapura, serta pihak lain dari berbagai kawasan. Ia menyatakan narasi yang berkembang seolah-olah investasi didominasi negara tertentu.

Terkait isu ketenagakerjaan dan sektor pertambangan, Bahlil menjelaskan izin usaha pertambangan (IUP) di Indonesia 80 persen dimiliki dalam negeri. Ia menyebut yang banyak dikuasai asing adalah smelter (pabrik peleburan), antara lain karena keterbatasan teknologi, mahalnya biaya pendirian, belum adanya kepedulian pengusaha dalam negeri ke arah itu, serta perbankan nasional yang tidak mau membiayai pembangunan smelter. Ia menilai penolakan terhadap keterlibatan asing dapat berimplikasi pada melambatnya proses hilirisasi.

Bahlil juga mengingatkan bahwa narasi negatif soal investasi asing, menurutnya, kerap dibangun oleh elite politik. Ia mengimbau agar kontestasi politik tidak mendorong pembentukan kubu di masyarakat, dan mengajak pihak-pihak terkait menggunakan narasi yang lebih baik dalam persaingan politik. Ia menyebut polarisasi perlu dikelola dengan kecerdasan.

Dalam diskusi yang menyertai rilis survei itu, Ketua Lakpesdam PBNU Ulil Abshar Abdallah menilai salah satu upaya meredakan polarisasi adalah mengimbau para pemengaruh (influencer) agar tidak ikut dalam kontestasi politik dukung-mendukung, melainkan membantu mendinginkan suasana. “Saya mengajurkan tokoh-tokoh bisa disebut sebagai influencer itu sebaiknya tidak ikut terlibat dalam poltik dukung mendukung,” kata Ulil.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari menyampaikan kekhawatiran bahwa saran tersebut tidak dijalankan karena ada contoh tokoh agama yang mendukung calon. Qodari menawarkan gagasan yang ia sebut lebih fundamental, yakni mengubah desain konstitusi terkait ambang kemenangan pilpres. Ia mengusulkan pemenang pilpres cukup meraih mayoritas sederhana, misalnya 40 persen atau 35 persen suara dalam satu putaran.

Menurut Qodari, ketentuan pemenang pemilu presiden harus 50 persen plus 1 dapat mendorong terbentuknya dua kubu karena sulitnya kandidat menang dalam satu putaran, terutama ketika ada tiga calon dengan kekuatan relatif seimbang. Kondisi itu, menurutnya, berpotensi memicu putaran kedua yang memperlebar pembelahan dan polarisasi, termasuk yang berdimensi keagamaan. Ia menyebut jika perubahan menyangkut konstitusi, maka perlu dilakukan melalui amandemen UUD 1945.

Rilis survei UI tersebut menyimpulkan polarisasi politik memang terjadi di Indonesia dan diprediksi kembali muncul pada 2024. Hoaks disebut menjadi salah satu ancaman yang dapat memperparah polarisasi. Karena itu, masyarakat diimbau menghindari politik polarisasi serta lebih jeli melihat kandidat dan elite politik yang memainkan isu-isu pemecah belah.