Indonesia tengah memasuki periode bonus demografi, yakni kondisi ketika proporsi penduduk usia produktif lebih besar dibanding penduduk usia tidak produktif. Di Indonesia, kelompok usia produktif didefinisikan berada pada rentang 15–64 tahun. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk usia produktif pada 2025 mencapai 68,95% dari total penduduk.
Di saat yang sama, porsi anak muda juga tergolong besar. Sebanyak 23,47% penduduk Indonesia tercatat merupakan anak muda berusia 15–29 tahun. Komposisi ini kerap dipandang sebagai potensi penting bagi kemajuan bangsa, termasuk dalam partisipasi dan keterlibatan pada isu-isu publik.
Seiring munculnya berbagai isu sosial dan politik dalam beberapa waktu terakhir, keterlibatan anak muda dalam percakapan publik menjadi sorotan. Laporan Understanding Youth Engagement and Civic Space in Indonesia dari Yayasan Partisipasi Muda mencatat mayoritas anak muda Indonesia cukup sering membicarakan isu sosial dan politik dengan komunitas atau individu di sekitarnya, dengan persentase mencapai 42,7%.
Rinciannya, 30,6% responden menyatakan membahas isu sosial dan politik setidaknya sekali seminggu, sementara 12,1% mengaku membahasnya hampir setiap hari. Selain itu, 38,9% responden menyebut membicarakan isu sosial dan politik beberapa kali dalam sebulan.
Meski demikian, tidak semua responden aktif membahas isu-isu tersebut. Sebanyak 15,1% responden hanya membicarakan isu sosial dan politik sekali sebulan atau bahkan lebih jarang, dan 3,4% responden menyatakan sama sekali tidak pernah membahasnya.
Temuan ini berasal dari penelitian kuantitatif melalui survei terhadap 919 responden berusia 18–25 tahun yang dilakukan pada November 2024 hingga Maret 2025, dan dilanjutkan dengan wawancara semi terstruktur dengan responden.

