Pj Wali Kota Makassar Buka Rakor Terpadu Penanganan Anjal dan Gepeng di Simpang Lima Bandara Sultan Hasanuddin

Pj Wali Kota Makassar Buka Rakor Terpadu Penanganan Anjal dan Gepeng di Simpang Lima Bandara Sultan Hasanuddin

Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis membuka rapat koordinasi terpadu terkait upaya menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan di sekitar Simpang Lima Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros. Rapat tersebut digelar di Ruang Sipakalebbi pada Rabu (23/10/2024).

Rakor ini berfokus pada penanganan permasalahan sosial yang melibatkan anak jalanan (anjal), gelandangan, dan pengemis (gepeng) di kawasan sekitar bandara. Andi Arwin Azis menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rapat yang diinisiasi Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan sebagai langkah proaktif menangani persoalan tersebut.

Dalam sambutannya, Arwin menekankan pentingnya kerja sama lintas instansi untuk menangani persoalan sosial secara terpadu. Menurut dia, keberadaan anak jalanan, pengamen, dan gepeng perlu ditangani bersama agar lingkungan tetap nyaman, baik bagi masyarakat maupun wisatawan.

Arwin juga menilai kawasan Simpang Lima Bandara Sultan Hasanuddin menjadi perhatian karena merupakan salah satu titik awal yang dilihat wisatawan saat tiba di Sulawesi Selatan sebelum melanjutkan perjalanan ke Makassar maupun daerah lain. Ia menegaskan pengunjung perlu disambut dengan suasana yang tertib dan nyaman.

Ia menyebut penanganan harus dilakukan melalui langkah konkret dan strategis dari hulu hingga hilir untuk memastikan penyelesaian yang berkelanjutan dan efektif. Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup ditangani di permukaan, melainkan perlu melihat akar penyebab dan menanganinya secara terstruktur.

Melalui rakor ini, Arwin berharap tercipta solusi yang bersifat permanen sehingga penanganan tidak hanya bersifat sementara. Ia juga menekankan perlunya langkah yang mampu mencegah munculnya masalah serupa di masa mendatang.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Polrestabes Makassar, Polres Maros, Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar, Sentra Wirajaya Kementerian Sosial, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dari Pemerintah Kota Makassar.