Survei Indikator Politik Indonesia mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap demokrasi sebagai sistem pemerintahan mencapai 77,2%. Angka ini menunjukkan tren peningkatan dibandingkan hasil survei sebelumnya.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan persentase tersebut naik dari 73,5% pada Januari 2022 dan 71,9% pada November 2021. Pernyataan itu disampaikan dalam siaran virtual pada Minggu (3/4).
Meski demikian, survei juga menemukan adanya responden yang berpandangan lain. Sebanyak 7,2% menyatakan dalam keadaan tertentu sistem yang bukan demokrasi bisa diterima. Sementara itu, 6,7% menyebut tidak peduli dan menilai tidak ada perbedaan antara demokrasi dan pemerintahan otoriter. Adapun responden yang menjawab tidak tahu tercatat 8,8%.
Burhanuddin menilai sikap responden menunjukkan keterlibatan mereka dalam demokrasi. Ia mencontohkan penolakan yang muncul secara luas terhadap wacana penundaan Pemilu 2024, yang dinilai memicu reaksi keras karena pemilu dianggap bagian dari kehidupan masyarakat, terutama setelah era reformasi.
Survei ini dilakukan secara tatap muka pada 11–21 Februari 2022. Populasi survei mencakup seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih, yakni berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah pada saat survei dilakukan.
Pengambilan sampel menggunakan metode multistage random sampling dengan jumlah sampel basis 1.200 responden yang tersebar di seluruh provinsi secara proporsional. Dengan asumsi simple random sampling, survei ini memiliki margin of error sekitar ±2,9% pada tingkat kepercayaan 95%. Wawancara dilakukan oleh pewawancara terlatih.

