Sebuah penelitian kualitatif mengkaji pengaruh penggunaan platform kecerdasan buatan (AI) seperti ChatGPT terhadap etika akademik mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dalam menyelesaikan tugas perkuliahan.
Penelitian ini dilakukan melalui wawancara dengan mahasiswa PPKn UNJ. Hasilnya menunjukkan bahwa ChatGPT dinilai memberi manfaat praktis, terutama dalam membantu pencarian informasi, mempermudah pemahaman materi perkuliahan, serta meningkatkan efisiensi penyelesaian tugas akademik.
Namun, penelitian tersebut juga menyoroti potensi persoalan etika ketika penggunaan ChatGPT tidak disertai pemahaman yang memadai mengenai etika akademik. Dalam kondisi ini, penggunaan AI berisiko memicu pelanggaran seperti plagiarisme, ketergantungan berlebihan pada teknologi, serta penurunan kemampuan berpikir kritis dan orisinalitas karya mahasiswa.
Dalam konteks pendidikan tinggi, temuan itu menjadi perhatian karena etika akademik berkaitan dengan prinsip moral yang mengatur perilaku sivitas akademika. Penelitian ini merujuk pada konsep integritas akademik yang mencakup nilai-nilai kejujuran, kepercayaan, keadilan, rasa hormat, tanggung jawab, dan keberanian sebagaimana ditekankan International Center for Academic Integrity (ICAI).
Penelitian ini menyimpulkan bahwa penggunaan ChatGPT dapat membawa dampak positif maupun negatif terhadap etika akademik mahasiswa. Karena itu, peneliti menekankan pentingnya literasi digital, penguatan kesadaran integritas akademik, serta penyusunan pedoman penggunaan AI yang jelas agar teknologi dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab di lingkungan perguruan tinggi.
Studi tersebut secara khusus menempatkan isu ini dalam kerangka Program Studi PPKn, yang memiliki karakteristik pembelajaran terkait nilai etika, moral, dan karakter. Dengan demikian, penggunaan AI dalam pengerjaan tugas dipandang perlu dikelola agar tetap sejalan dengan tujuan pembelajaran dan prinsip integritas akademik.