Sebuah gagasan bertajuk “Inventing Indonesia 5.0” mengusulkan kerangka tata kelola digital untuk membangun model Society 5.0 versi Indonesia. Dalam rancangan tersebut, pusat koordinasinya adalah pembentukan National Data Fabric Council (NDFC), sebuah badan lintas disiplin yang menghubungkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, serta perwakilan akademisi, sektor swasta, dan masyarakat sipil.
Dalam konsep ini, NDFC tidak diposisikan sebagai regulator, melainkan sebagai “steward” atau pengampu koherensi sistemik. Tujuannya memastikan inovasi digital mendukung ketahanan jangka panjang, bukan sekadar mengejar efisiensi jangka pendek.
Sejumlah tugas yang diusulkan berada di bawah pengawasan NDFC. Di antaranya penerapan standar kecerdasan buatan (AI) yang etis dengan pijakan nilai Pancasila dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), pengembangan tata kelola data terfederasi lintas provinsi dan kabupaten/kota, serta pembentukan Digital Trust Certification System untuk memastikan transparansi dan kepatuhan penyedia layanan digital, baik publik maupun privat.
Selain itu, NDFC juga diusulkan mengelola sebuah “resilience dashboard” yang melacak kontribusi kebijakan digital terhadap indikator keberlanjutan sosial-ekonomi, lingkungan, dan budaya. Peran tersebut digambarkan sebagai “sistem saraf pusat” tata kelola digital Indonesia yang menyeimbangkan otonomi dan koordinasi, inovasi dan akuntabilitas.
Gagasan ini juga menekankan pentingnya transformasi kelembagaan dan penguatan kapasitas. Keberhasilan kerangka yang disebut sebagai IIDF dipandang tidak cukup bertumpu pada kebijakan baru, melainkan membutuhkan perubahan budaya institusi. Kementerian dan pemerintah daerah didorong beralih dari sekadar “penjaga data” menjadi kolaborator data, dengan berbagi informasi melalui kerangka yang aman, etis, dan interoperabel.
Program peningkatan kapasitas diusulkan menyasar tiga level. Pada level kognitif, pelatihan bagi pembuat kebijakan, aparatur sipil negara, dan pendidik diarahkan agar mampu berpikir sistemik dan memahami mekanisme umpan balik, bukan hanya hubungan sebab-akibat linear. Pada level teknis, diusulkan pembentukan akademi nasional untuk etika AI, rekayasa data, dan kedaulatan digital, yang terintegrasi ke dalam kurikulum perguruan tinggi serta pelatihan vokasi. Sementara pada level sosial, gagasan ini mendorong literasi digital dan partisipasi warga melalui inisiatif seperti Sekolah Data Nasional, agar komunitas dapat menafsirkan, memverifikasi, dan menggunakan data terbuka secara etis.
Selain aspek kelembagaan, rancangan tersebut juga mengusulkan penyesuaian kebijakan fiskal dan ekonomi untuk menopang ekosistem inovasi yang etis. Dana publik diarahkan pada teknologi yang memperkuat ketahanan, transparansi, dan inklusi, serta menghindari penguatan model digital yang bersifat monopolistik atau ekstraktif.
Salah satu usulan yang muncul adalah pembentukan Sovereign Data Fund (SDF), yakni mekanisme yang menyalurkan pendapatan dari aset data publik untuk riset, pemulihan lingkungan, dan inovasi sosial. Dalam model ini, data diposisikan sebagai sumber daya publik yang manfaatnya kembali kepada warga, bukan komoditas yang semata diperjualbelikan.
Gagasan lainnya adalah penggunaan sistem pemantauan fiskal berbasis blockchain melalui Blockchain Budget Ledger (BBL). Sistem ini diklaim dapat memungkinkan warga menelusuri penggunaan pajak secara real time, dengan tujuan memperkuat akuntabilitas dan kepercayaan publik.