Mahasiswa dinilai memiliki posisi strategis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial (social control) terhadap kebijakan pendidikan di Indonesia. Peran ini dapat dilakukan melalui kritik akademik, penelitian, advokasi kebijakan, edukasi masyarakat, hingga pengawasan pelaksanaan kebijakan pemerintah. Jika dijalankan secara konsisten, kontrol sosial mahasiswa berpotensi mendorong transparansi, akuntabilitas, serta perbaikan kualitas kebijakan pendidikan.
Namun, pelaksanaan kontrol sosial tidak lepas dari tantangan. Aksi demonstrasi yang tidak berlangsung damai, misalnya, berisiko memicu benturan antara mahasiswa dan aparat keamanan. Kondisi tersebut dapat membuat tujuan penyampaian aspirasi menjadi tidak optimal.
Tantangan lain muncul ketika kritik lebih didorong oleh emosi dibanding kajian ilmiah. Situasi ini dapat menurunkan objektivitas dan pada akhirnya mengurangi kredibilitas mahasiswa sebagai kelompok intelektual.
Untuk mengoptimalkan peran tersebut, sejumlah langkah dinilai penting. Di antaranya memperkuat budaya riset di kalangan mahasiswa, mengedepankan dialog akademik sebelum aksi massa, serta memanfaatkan media digital secara bertanggung jawab. Mahasiswa juga dapat membangun kolaborasi dengan pemerintah, akademisi, dan masyarakat, serta menjadikan hasil penelitian sebagai dasar rekomendasi kebijakan.
Dengan pendekatan tersebut, mahasiswa tidak hanya berperan sebagai pengkritik, tetapi juga dapat menjadi pemberi solusi bagi pembangunan pendidikan nasional. Kontrol sosial yang dilandasi sikap ilmiah, objektif, dan berorientasi pada pemecahan masalah dipandang dapat memberi kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan di Indonesia.