Sebuah penelitian kualitatif menelaah pengaruh penggunaan platform kecerdasan buatan (AI) seperti ChatGPT terhadap etika akademik mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dalam menyelesaikan tugas perkuliahan. Studi ini menyoroti dua sisi pemanfaatan ChatGPT: membantu proses belajar, namun berpotensi memicu pelanggaran etika bila digunakan tanpa pemahaman yang memadai.
Penelitian dilakukan dengan pendekatan studi kasus pada semester genap tahun akademik 2025/2026. Data dihimpun melalui wawancara mendalam semi-terstruktur dan observasi terhadap mahasiswa PPKn UNJ yang memenuhi kriteria, termasuk pernah menggunakan ChatGPT minimal tiga kali untuk pengerjaan tugas. Jumlah informan dalam penelitian ini dua orang mahasiswa angkatan 2025, dengan pertimbangan saturasi data.
Hasil wawancara menunjukkan penggunaan ChatGPT di kalangan informan cenderung moderat atau jarang. Mereka mengaku memanfaatkan ChatGPT terutama saat mengalami kesulitan memahami materi atau membutuhkan referensi tambahan. Salah satu informan menyebut penggunaan dilakukan “hanya ketika mengalami kesulitan memahami materi atau saat membutuhkan referensi tambahan untuk tugas tertentu”.
Jenis tugas yang dikerjakan dengan bantuan ChatGPT umumnya berkaitan dengan pemahaman konseptual dan pengembangan ide. Informan menyebut ChatGPT digunakan untuk mencari ide dan inspirasi, membantu memahami materi perkuliahan, menyusun kerangka tugas, serta mencari contoh penjelasan untuk makalah dan presentasi. Dalam konteks ini, ChatGPT diposisikan sebagai alat bantu pembelajaran, bukan semata-mata mesin pembuat jawaban akhir.
Faktor pendorong penggunaan ChatGPT terutama terkait persepsi kemudahan dan kegunaan. Informan menilai ChatGPT mampu memberikan penjelasan yang lebih sederhana sehingga membantu memahami materi yang dianggap sulit. Salah satu informan menjelaskan bahwa ia pernah meminta penjelasan dengan bahasa yang lebih mudah agar memahami konsep dasar sebelum membaca sumber lain.
Meski membantu, penelitian ini juga mencatat adanya sikap kritis dari informan terhadap keluaran ChatGPT. Informan menyatakan tidak langsung menggunakan jawaban yang diberikan, melainkan mengecek dan menyesuaikannya agar selaras dengan materi kuliah serta sumber yang benar. Praktik verifikasi ini dipandang sebagai bagian dari kehati-hatian dalam penggunaan AI untuk kepentingan akademik.
Di sisi lain, penelitian menegaskan adanya risiko etis bila ChatGPT digunakan secara tidak tepat. Potensi pelanggaran yang disorot mencakup plagiarisme, ketergantungan pada teknologi AI, serta penurunan kemampuan berpikir kritis dan orisinalitas karya mahasiswa. Informan menyatakan tidak setuju terhadap praktik menyalin jawaban dari ChatGPT tanpa memahami atau mengubah isinya, karena tujuan perkuliahan dinilai bukan sekadar menyelesaikan tugas, melainkan mengembangkan pemahaman dan kemampuan berpikir.
Risiko ketergantungan juga menjadi perhatian. Informan menilai ChatGPT bermanfaat untuk mempercepat pencarian informasi dan membantu memahami materi, tetapi penggunaan berlebihan tanpa upaya belajar mandiri dapat menghambat pengembangan kemampuan analitis. Kekhawatiran ini sejalan dengan temuan penelitian yang menempatkan ketergantungan sebagai salah satu dampak negatif yang mungkin muncul.
Dalam rekomendasinya, penelitian menekankan perlunya literasi digital, penguatan integritas akademik, serta pedoman penggunaan AI yang jelas agar teknologi dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab di lingkungan pendidikan tinggi. Mahasiswa dalam studi ini juga menyarankan agar ChatGPT digunakan sebatas alat bantu untuk mencari ide, memahami materi, dan memperoleh referensi awal, dengan tetap membaca sumber lain, memeriksa kebenaran informasi, serta menulis berdasarkan pemahaman sendiri.
Kesimpulan penelitian menyatakan bahwa ChatGPT dapat memberi dampak positif maupun negatif terhadap etika akademik mahasiswa PPKn UNJ. Dampak positif terlihat pada efisiensi penyelesaian tugas dan dukungan pemahaman materi, sedangkan dampak negatif muncul ketika penggunaan tidak disertai prinsip kejujuran, tanggung jawab, dan verifikasi, yang berpotensi mengarah pada plagiarisme serta melemahnya kemampuan berpikir kritis.