Penggunaan platform kecerdasan buatan (AI) generatif seperti ChatGPT dinilai membawa dampak ganda terhadap etika akademik mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dalam menyelesaikan tugas perkuliahan. Di satu sisi, teknologi ini membantu proses belajar dan pengerjaan tugas. Namun di sisi lain, pemakaian yang tidak disertai pemahaman etika akademik berpotensi memicu pelanggaran integritas.
Temuan tersebut muncul dalam sebuah penelitian yang bertujuan menganalisis pengaruh penggunaan ChatGPT terhadap etika akademik mahasiswa PPKn UNJ. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik wawancara kepada mahasiswa PPKn.
Hasil penelitian menunjukkan ChatGPT dimanfaatkan untuk membantu pencarian informasi, memperjelas pemahaman materi perkuliahan, serta meningkatkan efisiensi dalam menyelesaikan tugas akademik. Kemampuan AI menghasilkan teks yang canggih membuatnya menjadi alat yang menarik bagi mahasiswa, terutama di tengah tuntutan penyelesaian tugas yang cepat.
Meski demikian, penelitian juga menyoroti risiko ketika penggunaan ChatGPT tidak diiringi pemahaman dan kepatuhan terhadap etika akademik. Sejumlah potensi masalah yang disebutkan antara lain plagiarisme, ketergantungan berlebihan pada teknologi AI, serta menurunnya kemampuan berpikir kritis dan orisinalitas karya mahasiswa.
Dalam konteks PPKn, isu ini mendapat perhatian khusus karena program studi tersebut berkaitan erat dengan pengajaran nilai-nilai etika, moral, dan karakter bangsa. Mahasiswa PPKn diposisikan sebagai calon pendidik sekaligus agen sosialisasi nilai Pancasila, sehingga dinilai memiliki tanggung jawab moral lebih besar untuk menjaga integritas akademik.
Penelitian tersebut menyimpulkan bahwa ChatGPT dapat memberi dampak positif maupun negatif terhadap etika akademik mahasiswa. Karena itu, diperlukan upaya penguatan literasi digital, peningkatan kesadaran integritas akademik, serta penyusunan pedoman penggunaan AI yang jelas agar teknologi dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab di lingkungan pendidikan tinggi.
Dalam landasan teorinya, penelitian merujuk pada konsep integritas akademik yang mencakup nilai kejujuran, kepercayaan, keadilan, rasa hormat, tanggung jawab, dan keberanian. Nilai-nilai ini dipandang sebagai prinsip yang perlu menjadi acuan sivitas akademika dalam seluruh pekerjaan akademik, termasuk saat memanfaatkan teknologi AI.