Status perpajakan lapangan golf Senayan Avenue by Ottolima Senayan Golf Club menjadi sorotan setelah Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menyatakan fasilitas tersebut bukan merupakan objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang dipungut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Penjelasan Pusdatin Bapenda DKI Jakarta itu merujuk pada ketentuan perpajakan daerah yang berlaku. Dalam keterangannya, Pusdatin juga menyebut keputusan tersebut sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PUU-IX/2011.
Menanggapi hal itu, Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai kawasan Senayan memiliki nilai tanah yang sangat tinggi dan karenanya perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan aset. Ia menyebut kawasan tersebut merupakan aset yang pada dasarnya dimiliki negara dan rakyat Indonesia.
“Kawasan Senayan merupakan salah satu kawasan dengan nilai tanah tertinggi di Indonesia. Dalam konteks ini, pemiliknya adalah negara dan rakyat Indonesia. Karena itu, lapangan golf di kawasan Senayan berpotensi masuk dalam ruang evaluasi yang sama,” kata Achmad Nur Hidayat, Minggu (21/6/2026).
Achmad mendorong adanya evaluasi atau audit terhadap aspek perpajakan dan tata kelola lapangan golf tersebut. Menurut dia, evaluasi dapat mencakup kepatuhan pembayaran pajak hingga kontribusi penerimaan negara bukan pajak.
“Audit tersebut perlu mencakup kepatuhan pembayaran pajak, kontribusi penerimaan negara bukan pajak, status dan masa berlaku perizinan, kesesuaian penggunaan lahan dengan peruntukan tata ruang, serta kewajiban kontraktual lainnya,” ujarnya.
Ia menekankan, evaluasi diperlukan untuk memastikan pengelolaan aset memberikan nilai maksimal bagi negara sebagai pemilik. Menurutnya, ketika terdapat indikasi persoalan pada satu bagian, pemeriksaan lazimnya dapat diperluas untuk memastikan keseluruhan portofolio aset dikelola secara optimal.
Achmad juga menilai publik berhak mengetahui nilai yang diterima negara dari pemanfaatan aset tersebut. Ia mempertanyakan apakah kontribusi yang diberikan sudah sebanding dengan nilai lahan di kawasan Senayan.