Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Lamongan menggelar sosialisasi QR Barcode Yanduan kepada Calon Siswa (Casis) Polri Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Lamongan, Selasa (31/3/2026).
Sosialisasi ini disebut sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan internal sekaligus pembinaan awal bagi para casis, agar memahami pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Dalam kegiatan itu, personel Sipropam menjelaskan bahwa QR Barcode Yanduan merupakan inovasi layanan pengaduan berbasis digital yang dapat diakses melalui platform resmi Propam Polri. Melalui pemindaian kode QR, masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polri secara cepat, aman, dan dengan kerahasiaan yang dijamin.
“Program ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat, sekaligus sebagai sarana kontrol publik terhadap kinerja anggota,” ujar perwakilan Sipropam Polres Lamongan.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menambahkan, sosialisasi tersebut ditujukan untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada para casis mengenai pentingnya integritas dan profesionalisme dalam bertugas. Menurutnya, keberadaan layanan Yanduan berbasis QR Barcode diharapkan dapat meningkatkan kesadaran calon anggota Polri untuk menjaga sikap, perilaku, serta menjunjung tinggi etika sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Kami berharap para casis Polri Tahun Anggaran 2026 tidak hanya memahami, tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas nantinya,” jelasnya. Ia juga menegaskan layanan tersebut menjadi pengingat bahwa tindakan anggota Polri akan diawasi, baik secara internal maupun oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polres Lamongan berharap para casis dapat memanfaatkan dan mendukung program tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan institusi Polri yang Presisi, profesional, dan terpercaya di tengah masyarakat.

