Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa, M.H., menegaskan pentingnya disiplin dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah. Penegasan itu disampaikan saat ia menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan LKPD tersebut dilakukan dalam agenda bersama seluruh pemerintah daerah se-Kalimantan Barat di Pontianak. Agenda ini sekaligus menandai dimulainya proses pemeriksaan keuangan daerah untuk tahun berjalan.
Karolin menyampaikan bahwa pemeriksaan BPK dapat mendorong peningkatan akuntabilitas pemerintah daerah. Menurutnya, pemeriksaan menjadi sarana untuk melihat kesesuaian pelaksanaan anggaran dengan regulasi yang berlaku.
“Akuntabilitas pemerintah daerah itu dengan adanya pemeriksaan BPK ini pasti akan meningkat. Karena kita bisa melihat bagaimana anggaran yang sudah berjalan itu disandingkan dengan regulasi yang berlaku,” ujar Karolin.
Ia menilai pemeriksaan BPK bukan sekadar prosedur tahunan, melainkan cermin untuk mengukur sejauh mana kinerja birokrasi berjalan sesuai aturan. Karolin juga menekankan bahwa seluruh tahapan pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi, harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Ini jadi bahan evaluasi bagi kita semua, terutama dalam administrasi keuangan, tata kelola, dan disiplin penggunaan anggaran di pemerintahan,” katanya.
Dalam kegiatan yang sama, turut dilakukan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas penggunaan dana bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2025. Karolin menyebut dua agenda tersebut sebagai penguat komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan publik.
“Dengan adanya pemeriksaan BPK, kita bisa tahu sejauh mana aparatur kita sudah menerapkan prinsip good governance dalam keuangan daerah,” ujarnya.
Karolin juga menyampaikan apresiasi kepada BPK yang dinilai konsisten memberikan pendampingan serta rekomendasi bagi pemerintah daerah. Ia berharap hasil pemeriksaan tidak berhenti pada penilaian administratif, melainkan menjadi dasar perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan. Ini sangat membantu kami untuk terus memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi anggaran ke depan,” ucap Karolin.
Ia menambahkan, jika terdapat hal yang perlu ditindaklanjuti dari hasil pemeriksaan, hal tersebut akan menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendorong pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dan transparan.

