Jakarta — Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Letnan Jenderal TNI Tri Budi Utomo memimpin rapat kerja yang membahas perkembangan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara. Rapat ini ditujukan untuk mempercepat proses harmonisasi dan finalisasi RUU sebelum diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Rapat berlangsung di ruang rapat Palapa Kementerian Pertahanan RI, Jumat (25/4/2025), dan dihadiri perwakilan dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Salah satu fokus pembahasan adalah koordinasi lintas kementerian untuk menyinkronkan kebijakan antara Kemhan, Kemenhub, dan Kemenkumham guna mencegah tumpang tindih regulasi dalam pengelolaan ruang udara.
Dalam arahannya, Sekjen Kemhan menekankan pentingnya penguatan regulasi pengelolaan ruang udara nasional untuk menjamin kedaulatan, keamanan, dan keselamatan penerbangan. Ia menyebut RUU tersebut sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan kepentingan pertahanan dengan kebutuhan penerbangan sipil, sekaligus mempertegas kewenangan pengawasan ruang udara Indonesia.
Sekjen juga menegaskan perlunya kolaborasi dan sinergi yang solid antar-kementerian dan lembaga terkait. Menurutnya, perumusan RUU harus dilakukan secara cermat dengan memperhatikan aspek pertahanan, hukum, serta operasional penerbangan sipil dan militer.
Dalam rapat itu, perwakilan Kemenkumham menyampaikan pandangan terkait aspek legal drafting dan harmonisasi hukum. Sementara perwakilan Kemenhub memaparkan perspektif mengenai pengaturan lalu lintas udara sipil, keselamatan, dan keamanan penerbangan sesuai standar internasional.
RUU Pengelolaan Ruang Udara disebut akan segera disempurnakan berdasarkan masukan rapat sebelum dibahas lebih lanjut di tingkat panitia kerja (Panja) atau Komisi I DPR. Kementerian Pertahanan menyatakan komitmennya untuk mendorong percepatan pembahasan agar RUU dapat segera disahkan menjadi undang-undang demi menjaga kedaulatan wilayah udara Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mendukung kepentingan nasional di berbagai sektor.

