Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar kembali menjadi sasaran informasi bohong atau hoaks yang beredar di media sosial. Salah satu klaim yang muncul adalah video pengumuman bantuan Rp 40 juta yang disebut dapat diperoleh dengan cara melengkapi huruf tertentu.
Hasil verifikasi menyatakan klaim video tersebut tidak benar dan disebut merupakan hasil kecerdasan buatan (AI). Selain itu, terdapat beberapa hoaks lain yang juga mencatut nama Menag Nasaruddin Umar.
Berikut daftar hoaks yang telah diverifikasi:
1. Klaim video Menag mengumumkan bantuan Rp 40 juta dengan cara melengkapi huruf
Sebuah unggahan di Facebook pada 9 Maret 2026 menampilkan video yang mengatasnamakan Menag Nasaruddin Umar. Dalam unggahan itu, warganet diminta melengkapi huruf “M_NT_R_ _G_M_” dengan iming-iming bantuan Rp 40 juta dan disertai menu untuk mengirim pesan.
Dalam narasi video, disebutkan bahwa beberapa orang akan dipilih untuk menerima transfer dana, disertai pernyataan bahwa yang menyebut hoaks adalah mereka yang belum mendapatkan bantuan. Klaim tersebut dinyatakan tidak benar.
2. Klaim video Menag mengumumkan program “Kemenag berbagi rezeki”
Hoaks lain beredar melalui unggahan Facebook pada 25 Februari 2026. Video tersebut menampilkan pernyataan yang mengatasnamakan Menag Nasaruddin Umar dan mengajak masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi untuk menghubungi pihak dalam video, dengan alasan adanya program “berbagi rezeki” yang disebut resmi dan berlaku untuk semua orang.
Unggahan itu juga memuat caption “KEMENAG RI BERBAGI” serta ajakan agar tidak melewatkan kesempatan, disertai menu pendaftaran melalui Messenger dan tautan kirim pesan. Klaim tersebut dinyatakan tidak benar.
3. Hoaks artikel yang mengklaim uang zakat dan infak digunakan untuk masjid di IKN
Sebuah postingan di Facebook pada 27 Maret 2025 memuat artikel berjudul “Menag Nazaruddin Umar Uang Zakat Uang Infak akan Digunakan Buat Masjid Di Ibukota baru IKN”. Unggahan itu juga disertai narasi tambahan dari akun yang membagikannya.
Klaim yang menyebut Menag Nasaruddin Umar mengatakan uang zakat dan infak akan digunakan untuk masjid di Ibu Kota Nusantara (IKN) dinyatakan tidak benar.
Sejumlah konten tersebut menunjukkan pola hoaks yang memanfaatkan nama pejabat publik, disertai ajakan menghubungi akun tertentu melalui fitur pesan. Masyarakat diimbau untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

