Pemerintah Kabupaten Jember melalui Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang melakukan penataan kembali fungsi pedestrian dan sejumlah fasilitas publik menjelang Ramadan, Selasa (10/3/2026). Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif untuk menciptakan tata kota yang lebih tertib dan nyaman.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jember, Bambang Rudiyanto, mengatakan kegiatan ini melibatkan sekitar 30 personel gabungan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Unsur yang terlibat antara lain Bapenda, Dinas PUPR, Bina Marga, Dinas Perhubungan, serta Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pembina pedagang kaki lima (PKL).
Menurut Rudiyanto, petugas mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Fokus utamanya adalah memberikan pemahaman bahwa area pedestrian atau trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Ia menegaskan pemerintah tidak melarang warga untuk berniaga. Namun, para pelaku usaha diimbau mematuhi ketentuan yang berlaku, terutama terkait kerapian setelah jam operasional selesai.
Dalam penertiban tersebut, sejumlah hal menjadi perhatian, di antaranya pembersihan lapak dan terpal, penataan spanduk serta reklame, penataan kabel fiber optic, dan kebersihan kawasan bantaran sungai. Para pedagang juga diminta meringkas atau merapikan peralatan dagang, tenda, dan terpal setelah selesai berjualan agar tidak mengganggu estetika maupun fungsi jalan.
Selain lapak, petugas turut menertibkan papan reklame yang dinilai tidak sesuai aturan atau mengganggu pemandangan kota. Penataan kabel fiber optic dan kebersihan bantaran sungai juga masuk dalam sasaran kegiatan.
Rudiyanto menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap gerakan nasional untuk mewujudkan lingkungan yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). Ia berharap suasana Ramadan dapat mendorong meningkatnya kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban kota sehingga Jember menjadi lebih asri bagi seluruh warga.

