Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Jember Tertibkan Ruang Publik Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Jember Tertibkan Ruang Publik Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Jember—Satuan tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang (ITR) Kabupaten Jember menggelar apel dan turun ke lapangan untuk melakukan penertiban sebagai bagian dari dukungan terhadap Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik dan Indah (ASRI), Selasa (10/03/2026).

Gerakan Indonesia ASRI disebut sejajar dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 600.11/889/SJ tertanggal 18 Februari 2026 yang merujuk pada UU Nomor 18 Tahun 2008, UU Nomor 32 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2012, serta PP Nomor 66 Tahun 2014.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan ASRI mencakup “Aman” yang berfokus pada keamanan lingkungan, mitigasi risiko, dan ketertiban ruang publik; “Sehat” yang menekankan kualitas lingkungan untuk mendukung kesehatan masyarakat; serta “Resik” yang berfokus pada kebersihan dan pengelolaan sampah terintegrasi.

Kepala Dinas PU Cipta Karya Jember Jupriono, yang juga tergabung dalam Satgas ITR, menyampaikan kegiatan Gerakan Indonesia ASRI dilakukan serentak di Indonesia, termasuk di Jember dengan agenda penertiban, pelayanan masyarakat, dan kelancaran lalu lintas. Ia menyebut program penutupan lubang jalan di Jember dijadwalkan berlangsung hingga 19 Maret 2026 karena menyesuaikan arus mudik Lebaran.

Menurut Jupriono, penutupan lubang jalan meliputi sejumlah ruas, antara lain: ruas Tawangmangu (Kecamatan Sumbersari), Lembengan–Cumedak (Ledokombo), Gayasan–Jatirejo (Jenggawah), Ambulu–Mangli (Ambulu), Sukoreno–Tegallo (Kalisat), Kemuningsari Lor–Tamangluguh (Bangsalsari), Jalan Basuki Rahmat (Jombang), Kertosari–Antirogo (Pakusari), Kasiyan–Grenden (Puger), serta Karangbayat–Manggungan (Sumberbaru).

Untuk penertiban terkait kebersihan dan keindahan ruang publik, kegiatan dilakukan di kawasan jalan A. Yani dan jalan Gajah Mada di Kecamatan Kaliwates, serta titik-titik berikutnya. Jupriono menambahkan, pada hari pertama pemerintah daerah mengambil langkah persuasif dan berharap pendekatan tersebut cukup karena masyarakat dinilai tertib dan kooperatif.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jember Bambang Rudiyanto, yang juga bagian dari Satgas ITR, mengatakan kegiatan hari itu melibatkan tiga regu dengan total sekitar 30 personel. Penertiban dilakukan dengan bersinergi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang tergabung dalam Satgas ITR, di antaranya Bapenda, Dinas PU Cipta Karya, Dinas PU Bina Marga, Satpol PP, Dishub, dan Diskop UMKM.

Bambang menegaskan penertiban dilakukan secara humanis dengan memberikan penyadaran kepada masyarakat bahwa pedestrian diperuntukkan bagi pejalan kaki. Ia menyebut, jika ada pihak yang menggunakan pedestrian untuk berniaga, maka harus mematuhi ketentuan yang berlaku dan membersihkan lapak setelah selesai berjualan.

Selain pedestrian, Satgas ITR juga menargetkan penertiban spanduk serta bangunan di atas bantaran sungai. Bambang menyatakan, pada hari pertama petugas masih memberikan peringatan, namun apabila pelanggaran berulang maka dapat dikenakan sanksi seperti denda dan lainnya.