Rutinitas Cek Fakta Masih Rendah, Masyarakat Dinilai Rentan Hoaks Menjelang Pemilu 2024

Rutinitas Cek Fakta Masih Rendah, Masyarakat Dinilai Rentan Hoaks Menjelang Pemilu 2024

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kian dekat, seiring partai politik mulai mengumumkan bakal calon presiden dan sejumlah tokoh mendapat respons beragam di media sosial. Namun, dinamika politik jelang pemilu juga diiringi ancaman disinformasi yang beredar luas secara daring.

Survei Agenda Warga dari New Naratif yang melibatkan lebih dari 1.400 responden dari seluruh Indonesia menunjukkan bahwa hak digital dan kebebasan berekspresi masuk dalam lima isu yang dianggap paling mendesak. Di dalamnya, responden menyoroti kekhawatiran atas maraknya berita palsu dan manipulasi gambar yang semakin canggih, termasuk dengan hadirnya kecerdasan buatan.

Sejumlah temuan penelitian pada periode 2015–2020 memperlihatkan disinformasi di Indonesia paling banyak berkaitan dengan peristiwa politik, dengan kecenderungan meningkat menjelang tahun politik. Pada 2019, misalnya, disinformasi politik—baik terkait kandidat, partai politik, maupun aspek penyelenggaraan pemilu—tercatat lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya karena Indonesia menggelar Pemilihan Presiden.

Dalam pemetaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada rentang Agustus 2018 hingga September 2019, atau selama masa kampanye Pemilu 2019 hingga penetapan pemenang, ditemukan lebih dari 3.300 disinformasi berupa hoaks dan berita palsu yang tersebar di media sosial.

Dengan tahapan Pemilu 2024 yang sudah berjalan, fenomena serupa dinilai berpeluang kembali terjadi. Partai politik, politikus, pendukung kandidat, hingga masyarakat bisa terpapar maupun ikut memproduksi disinformasi untuk beragam tujuan, termasuk menyerang kandidat tertentu, merusak kredibilitas penyelenggara pemilu, atau meragukan proses pemilu.

Riset terhadap konten disinformasi politik yang dipublikasikan pada 1 Maret hingga 17 April 2019 di turnbackhoax.id menemukan lima topik yang paling sering muncul saat pilpres. Topik tersebut meliputi “dukungan kepada kandidat” (20,29%), “kecurangan pemilu” (17,39%), “kandidat” (17,39%), “pendukung dari kandidat” (8,7%), dan “ketidaknetralan pemerintah dalam pemilu” (7,25%).

Disinformasi politik tersebut beredar dalam berbagai format—teks, foto, video, maupun campuran—dengan Facebook sebagai medium yang paling banyak digunakan untuk distribusi pesan.

Dalam kategori “dukungan kepada kandidat”, narasi yang dibangun umumnya menyebut kandidat memperoleh dukungan tokoh agama atau dukungan dari sebagian besar masyarakat. Pola ini dinilai ditujukan untuk membentuk persepsi bahwa kandidat tertentu lebih layak dipilih karena mendapat dukungan dari berbagai kalangan, terutama tokoh agama yang berpengaruh di tengah masyarakat.

Sementara itu, topik “kecurangan pemilu” dan “ketidaknetralan pemerintah dalam pemilu” disebut perlu diwaspadai karena kerap memuat klaim mengenai sabotase surat suara atau manipulasi hasil pemilu oleh pihak tertentu, yang tergolong isu sensitif di tengah kontestasi.

Di sisi lain, literasi digital dipandang sebagai salah satu alat penting untuk melawan disinformasi. Pemerintah telah rutin menggelar pelatihan peningkatan literasi digital sejak 2021. Hasilnya, indeks literasi digital masyarakat pada 2022 naik menjadi 3,55 dari 3,49 pada tahun sebelumnya, meski masih berada pada kategori sedang dalam skala 1 hingga 5.

Namun, peningkatan tersebut dinilai belum cukup untuk membekali masyarakat dalam menghindari paparan disinformasi. Survei Jaringan Pegiat Literasi Digital Indonesia (Japelidi) pada 2023 yang menilai indeks literasi digital dalam konteks politik menemukan generasi muda usia 17–21 tahun berada pada skor sedang, yakni 3,75. Survei yang sama juga mencatat sebagian besar kaum muda jarang mengikuti sumber informasi politik atau pemilu yang dinilai terpercaya, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga mereka rentan terhadap disinformasi politik.

Salah satu strategi untuk menekan penyebaran disinformasi adalah kebiasaan melakukan cek fakta. Di Indonesia terdapat sejumlah lembaga cek fakta, antara lain “Laporan Isu Hoaks” milik Kominfo, layanan cek fakta media seperti Liputan6 dan Kompas, serta inisiatif komunitas atau organisasi nirlaba seperti turnbackhoax.id, cekfakta.com, dan Chatbot kalimasada.

Meski begitu, penelitian di 13 provinsi menemukan lembaga cek fakta belum populer di kalangan responden. Sebanyak 56% responden mengaku tidak familiar dengan lembaga cek fakta, sementara 77,9% menyatakan tidak pernah melakukan pemeriksaan fakta. Temuan ini dinilai mengkhawatirkan di tengah potensi banjir disinformasi politik menjelang Pemilu 2024.

Responden yang rutin atau pernah melakukan cek fakta cenderung memiliki persepsi positif terhadap lembaga cek fakta. Mereka menilai lembaga tersebut akurat dalam mengidentifikasi disinformasi dan mampu memberikan penjelasan yang mudah dipahami. Responden juga menyatakan akan membagikan dan mendiskusikan informasi yang telah diverifikasi dengan keluarga maupun kolega, yang dinilai dapat membantu memperluas penyebaran informasi yang benar.

Penelitian yang sama mencatat lembaga cek fakta milik media dan organisasi nirlaba lebih populer dibandingkan lembaga cek fakta milik pemerintah. Salah satu alasannya, layanan cek fakta media terhubung dengan portal berita sehingga lebih mudah ditemukan publik.

Berdasarkan rangkaian temuan riset dan survei tersebut, masyarakat dinilai masih belum sepenuhnya siap menghadapi disinformasi politik pada tahun Pemilu 2024. Rendahnya keterampilan evaluasi informasi serta rutinitas cek fakta yang belum menjadi kebiasaan luas menjadi faktor utama.

Tantangan disebut berpotensi semakin berat karena disinformasi semakin sulit diidentifikasi ketika pelaku memanfaatkan kecerdasan buatan dalam produksi dan penyebaran konten, termasuk bentuk deep fake news berupa foto atau video yang tampak nyata. Karena itu, masyarakat didorong untuk lebih kritis dengan membandingkan informasi dari berbagai sumber serta memverifikasinya melalui sumber tepercaya dan lembaga cek fakta yang kredibel, alih-alih hanya mengandalkan konfirmasi dari keluarga atau teman.