Aktor Reza Rahadian mengungkap sisi lain film Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa yang disebutnya tidak semata mengandalkan teror horor, tetapi juga mengangkat isu sosial. Menurut Reza, frasa “dosa di atas dosa” yang menjadi bagian judul film menyimpan makna yang lebih dari sekadar pilihan kata dramatis.
Reza menjelaskan, istilah tersebut merupakan personifikasi tentang manusia yang pada dasarnya memiliki dosa masing-masing. Namun, dalam cerita film ini ada sesuatu yang “lebih extravagant” dibanding yang lain, sehingga muncul gagasan “dosa di atas dosa”. Dalam konteks film, judul itu menyoroti perjalanan karakter Suzzanna dan proses yang membawanya pada pilihan ekstrem untuk melawan ketidakadilan.
Film ini menggambarkan transformasi Suzzanna hingga menjadi sosok dukun yang memilih jalan santet sebagai bentuk perlawanan terhadap lawan-lawannya. Keputusan itu, menurut penjelasan Reza, lahir dari konflik dan tekanan yang kompleks, bukan terjadi tanpa sebab.
Dalam film tersebut, Reza memerankan Pramuja, keponakan seorang mantri atau dukun di sebuah wilayah. Karakter ini memiliki relasi penting dengan Suzzanna, yang bermula ketika Pramuja menemukan Suzzanna di sungai dan menolongnya. Seiring cerita berjalan, hubungan keduanya dibangun dengan dinamika yang disebut Reza bukan semata kisah cinta.
Reza menggambarkan Pramuja sebagai sosok tenang, tidak gegabah, dan cenderung menguasai ruang tanpa konfrontasi keras. Meski demikian, ada momen ketika Pramuja berada di titik harus mengambil sikap. Melalui karakter ini, Pramuja diposisikan sebagai representasi suara masyarakat yang selama ini tidak berani bersuara, berdiri di antara kekuasaan dan ketidakadilan untuk memperjuangkan hal yang ia anggap benar.
Saat ditanya soal relevansi karakter tersebut dengan kondisi sosial saat ini, Reza menyerahkan penilaiannya kepada penonton. “Apakah itu relevan atau tidak, itu kembali kepada yang menonton,” ujarnya.
Reza juga menyebut salah satu daya tarik utama film ini adalah kekuatan isu sosial dalam naskahnya. Meski berada dalam semesta Suzzanna yang identik dengan horor, cerita tidak hanya berhenti pada kematian dan teror, melainkan turut membahas relasi kuasa: siapa yang berkuasa dan siapa yang ditekan.
Menurut Reza, pendekatan tersebut menjadi langkah yang berani mengingat IP Suzzanna selama ini lekat dengan sosok hantu. Peralihan fokus ke konflik sosial dinilainya memiliki risiko, namun justru menjadi daya tarik karena menawarkan konsep berbeda dari film-film sebelumnya dan mengeksplorasi semesta yang sudah besar dari sudut pandang baru.
Untuk membangun karakter Pramuja, Reza mengaku tidak melakukan riset khusus yang mendalam. Ia menilai karakter sudah tertuang jelas di skenario, sehingga proses paling dominan adalah diskusi intens dengan sutradara Azhar Kinoi Lubis. Reza menyebut mereka bertukar pikiran untuk menentukan bagaimana Pramuja “dihidupkan” di layar.
Dalam proses syuting, ia mengatakan tidak ada perubahan besar pada naskah. Jika ada improvisasi, hal itu dilakukan sebatas pendekatan adegan dan tetap melalui persetujuan sutradara, sementara struktur cerita dipertahankan sesuai visi awal.
Meski berlatar era 80–90an, Reza merasakan pendekatan film ini memiliki nuansa modern yang kuat. Ia mengaku sejak membaca skrip sudah menangkap adanya sesuatu yang berbeda, dan ketika melihat hasil akhir, ia terkejut dengan kualitasnya. Reza menilai efek yang digunakan terasa nyata dan meyakinkan, memadukan practical effects dan CGI, serta menghadirkan nuansa aksi yang membuat film terasa segar.
Format penceritaan yang baru terhadap karakter Suzzanna juga disebut menjadi nilai tambah. Film ini dinilai tidak sekadar mengulang formula lama, melainkan menawarkan napas modern yang ditujukan agar menarik bagi penonton masa kini. Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa dijadwalkan tayang pada 18 Maret 2026.
Pada akhirnya, Reza menekankan film ini tidak hanya berbicara tentang kemunculan sosok mistis. Cerita juga mengangkat persoalan manusia: dosa, kuasa, ketidakadilan, serta pilihan-pilihan ekstrem yang dapat muncul ketika seseorang berada dalam situasi terdesak.

