Media massa memiliki peran penting dalam membentuk cara pandang masyarakat terhadap isu sosial, termasuk bagaimana perempuan dipotret dan dipahami. Dalam sejarahnya, perempuan kerap direpresentasikan melalui lensa patriarki—sebagai objek, pelengkap, atau simbol moral tertentu. Gambaran semacam ini dinilai membatasi ruang gerak perempuan di ranah publik sekaligus memengaruhi cara perempuan memandang dirinya sendiri. Seiring meningkatnya kesadaran gender dan peran perempuan di berbagai bidang, media kini menghadapi tuntutan untuk menampilkan perempuan secara lebih berimbang, manusiawi, dan memberdayakan.
Salah satu persoalan yang terus berulang adalah kuatnya stereotip gender. Dalam iklan, perempuan sering digambarkan sebagai sosok lembut, emosional, dan berfokus pada urusan domestik seperti mengurus anak, memasak, atau menjaga penampilan. Sementara itu, laki-laki lebih sering ditampilkan sebagai pengambil keputusan, pemimpin, atau sosok rasional. Pola serupa juga muncul dalam film, sinetron, berita, hingga tayangan hiburan, yang pada akhirnya memperkuat pandangan bahwa perempuan seharusnya berada di balik layar kehidupan publik.
Selain stereotip, media juga kerap menggunakan tubuh perempuan sebagai alat untuk menarik perhatian audiens. Praktik ini dikenal sebagai objektifikasi, ketika nilai perempuan direduksi terutama pada aspek fisik. Dalam tayangan televisi, film, maupun majalah, tubuh perempuan kerap dieksploitasi untuk kepentingan komersial tanpa memberi ruang yang seimbang bagi nilai intelektual dan kontribusi sosialnya. Dampaknya, citra perempuan di mata publik sering dikaitkan dengan standar kecantikan yang sempit dan tidak realistis, seperti kulit putih, tubuh langsing, dan wajah simetris. Standar tersebut dapat menimbulkan tekanan untuk selalu tampil “sempurna” serta memicu rasa rendah diri bagi mereka yang tidak sesuai dengan gambaran ideal media.
Bias juga muncul dalam praktik pemberitaan. Perempuan kerap ditempatkan sebagai subjek sekunder dalam isu sosial dan politik. Ketika perempuan meraih keberhasilan di dunia kerja, liputan media tidak jarang menyoroti aspek personal seperti penampilan, status pernikahan, atau cara menyeimbangkan karier dan rumah tangga, alih-alih menekankan prestasi. Di sisi lain, saat perempuan menjadi korban kekerasan, sebagian pemberitaan dapat terjebak pada narasi menyalahkan korban dengan mempertanyakan pakaian, perilaku, atau gaya hidup korban. Pola ini menunjukkan tantangan media untuk tampil lebih netral dan adil dalam isu yang menyangkut perempuan.
Meski begitu, dalam dua dekade terakhir terjadi pergeseran yang dinilai positif. Meningkatnya jumlah jurnalis, sutradara, penulis, dan produser perempuan membuka ruang bagi perspektif yang lebih beragam. Film dan serial televisi mulai menghadirkan karakter perempuan yang kuat, cerdas, dan independen tanpa menghapus sisi kemanusiaannya. Sejumlah tokoh fiksi seperti Wonder Woman dan Katniss Everdeen, serta karakter dalam film lokal Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak, menjadi contoh bagaimana perempuan dapat menjadi pusat narasi tanpa bergantung pada karakter laki-laki.
Di luar media arus utama, media sosial juga memberi peluang bagi perempuan untuk mengontrol narasi tentang diri mereka. Melalui platform seperti Instagram, YouTube, atau TikTok, perempuan dapat berbicara langsung kepada publik tanpa harus melewati filter institusi media tradisional. Banyak yang memanfaatkannya untuk menyuarakan pengalaman pribadi, memperjuangkan kesetaraan gender, hingga membangun bisnis dan komunitas pemberdayaan. Perkembangan ini menandai pergeseran posisi perempuan dari objek pemberitaan menjadi subjek yang aktif membentuk wacana.
Namun, ruang digital juga menghadirkan tantangan. Di balik kebebasan berekspresi, perempuan sering menjadi sasaran kekerasan berbasis gender di dunia maya, mulai dari ujaran kebencian, pelecehan seksual digital, hingga body shaming. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa media sosial, yang semestinya menjadi ruang pembebasan, dapat berubah menjadi arena baru patriarki digital. Karena itu, pemberdayaan perempuan di ruang digital dinilai perlu disertai literasi digital yang kuat serta kebijakan perlindungan yang tegas terhadap kekerasan daring.
Di tengah dinamika tersebut, media memikul tanggung jawab moral dan sosial untuk menampilkan perempuan secara adil sekaligus berkontribusi mengubah cara berpikir masyarakat. Representasi setara tidak dimaknai sebagai mengganti dominasi laki-laki dengan perempuan, melainkan menciptakan ruang yang seimbang bagi semua gender untuk diakui berdasarkan kemampuan dan kontribusinya. Perspektif gender juga diperlukan dalam setiap tahap produksi, mulai dari pemilihan narasumber, sudut pandang liputan, hingga penyajian visual.
Perubahan juga disebut perlu dimulai dari internal institusi media. Dominasi laki-laki di ruang redaksi atau rumah produksi masih membuat sudut pandang perempuan berisiko terpinggirkan. Membuka kesempatan lebih besar bagi perempuan untuk menduduki posisi pengambil keputusan diyakini dapat memperkaya keberagaman narasi, sekaligus memastikan cerita tentang perempuan tidak disusun dari pandangan eksternal yang bias, melainkan bertumpu pada pengalaman yang lebih autentik.
Pada akhirnya, representasi perempuan di media diharapkan mencerminkan realitas yang kompleks dan dinamis. Perempuan bukan hanya istri, ibu, atau simbol kecantikan, tetapi juga pemimpin, pemikir, dan agen perubahan sosial. Ketika media berhenti mereproduksi stereotip dan mulai menampilkan perempuan secara utuh, media berpeluang menjadi alat pemberdayaan—bukan sekadar cermin dari ketimpangan yang masih bertahan.

