Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil peran dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Wilayah Pulau Bali yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (20/07/2026).
Dalam rapat tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan dinamika pembangunan Bali yang dipengaruhi pertumbuhan pariwisata. Ia mencatat total kunjungan wisatawan ke Bali sepanjang 2025 mencapai 16,3 juta orang, terdiri atas 7,05 juta wisatawan mancanegara dan sekitar 9,3 juta wisatawan domestik. Koster juga menyebut Bali menjadi destinasi utama wisatawan mancanegara di Indonesia dengan kontribusi 45,8 persen dari kunjungan nasional.
Menanggapi capaian itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan komitmen pemerintah pusat untuk menjaga Bali sebagai destinasi pariwisata kelas dunia yang berlandaskan prinsip keberlanjutan. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi perlu berjalan seiring dengan pelestarian alam, perlindungan budaya, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali.
AHY menekankan pentingnya pengendalian pemanfaatan ruang untuk mencegah dampak negatif dari pembangunan pariwisata yang terlalu pesat. Ia menyebut tata ruang perlu ditempatkan sebagai “panglima pembangunan” agar pembangunan tidak menimbulkan bencana maupun memperbesar persoalan pariwisata, konektivitas, dan lingkungan.
Sejalan dengan arahan tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menegaskan peran rencana tata ruang dalam mengawal iklim investasi di Bali. Ia menyampaikan bahwa pengelolaan ruang yang terbatas harus mampu menjawab kebutuhan yang terus bertambah, dengan Rencana Tata Ruang (RTR) sebagai kompas pembangunan dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai petunjuk operasional.
Ossy juga mengingatkan agar seluruh produk rencana tata ruang dipatuhi secara konsisten untuk menjamin kepastian investasi yang aman bagi lingkungan dan berkelanjutan. Ia menyebut acuan tersebut mencakup Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), RTRW provinsi, RTRW kabupaten/kota, hingga RDTR.
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana menyatakan kesiapan untuk merampungkan penataan ruang yang terintegrasi. Ia menilai tata ruang menjadi salah satu kunci penyelesaian persoalan wilayah, berdampingan dengan penataan pariwisata, peningkatan kualitas hidup, serta pengentasan disparitas pembangunan.
Untuk mendukung percepatan, Direktorat Jenderal Tata Ruang berencana mengalokasikan anggaran tidak hanya untuk percepatan RDTR, tetapi juga untuk RTRW kabupaten/kota di Provinsi Bali. Suyus menambahkan, hasil rapat akan ditindaklanjuti dengan mengakomodasi arahan dan masukan dalam perubahan atau revisi rencana tata ruang yang sedang dibahas.
Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat yang memberikan paparan, antara lain Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, serta Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy. Sementara itu, Wamen Ossy hadir didampingi antara lain oleh Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, Dirjen Penataan Agraria Embun Sari, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali Eko Priyanggodo, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Chriesty Elisabeth Lengkong, serta Kasubdit Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II.C Sri Nurnaeni.