Publik diminta tidak mudah terjebak politik adu domba menyusul peristiwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, beberapa waktu lalu. Pakar geopolitik Universitas Muhammadiyah Indonesia, Rasminto, menilai kasus tersebut merupakan kejahatan serius yang harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.
Rasminto juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap dugaan dan spekulasi yang mengaitkan institusi negara dengan peristiwa tersebut. Menurutnya, narasi semacam itu berisiko merusak kohesi nasional dan dapat memicu konflik sosial.
“Dalam perspektif geopolitik dan perang informasi modern, peristiwa sensitif seringkali dimanfaatkan untuk membangun narasi yang dapat memecah belah masyarakat. Karena itu publik harus sangat berhati-hati agar tidak terjebak dalam politik adu domba,” kata Rasminto.
Ia menyoroti beredarnya foto di media sosial yang diklaim sebagai identitas pelaku sekaligus anggota intelijen militer. Menurutnya, foto tersebut bukan data autentik yang dapat dijadikan rujukan.
Rasminto menyebut, dalam keterangan resmi, Polri menyatakan gambar itu merupakan hasil manipulasi digital yang diduga dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan. Ia menilai penyebaran gambar rekayasa semacam itu berbahaya bila kemudian dijadikan dasar untuk menuding institusi tertentu.
“Ini sangat berbahaya. Ketika gambar hasil rekayasa digital disebarkan lalu dijadikan dasar untuk menuding institusi tertentu, maka yang terjadi adalah pembentukan opini yang menyesatkan publik,” ujarnya.
Selain itu, Rasminto menyesalkan adanya tuduhan yang diarahkan kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) tanpa bukti. Menurutnya, narasi tersebut bukan hanya menyakitkan bagi prajurit yang bertugas, tetapi juga berpotensi merusak kemanunggalan TNI dan rakyat yang selama ini menjadi fondasi pertahanan nasional.
“Kemanunggalan TNI dan rakyat adalah pilar penting dalam menjaga stabilitas nasional. Tuduhan yang tidak berdasar terhadap TNI bukan hanya menyakiti institusi militer, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik dan kohesi nasional kita sebagai sebuah bangsa,” kata Rasminto.
Dikutip dari Antara, Selasa (17/3/2026), Rasminto menegaskan bahwa dalam negara hukum, setiap kasus pidana harus diselesaikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang objektif. Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum hasil investigasi resmi diumumkan.
“Yang paling penting sekarang adalah memberi ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional. Publik perlu menahan diri agar tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Rasminto menambahkan, politik adu domba atau divide et impera pernah digunakan dalam sejarah Indonesia untuk melemahkan persatuan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kewarasan publik di tengah derasnya arus informasi digital.
“Indonesia tidak boleh terpecah hanya karena perang narasi di media sosial. Persatuan nasional dan kepercayaan terhadap institusi negara harus tetap dijaga sambil menunggu fakta hukum yang sebenarnya terungkap,” katanya.

