PT Vale Indonesia Tbk memaparkan komitmen serta strategi pengelolaan air tambang berkelanjutan kepada Komisi XII DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (20/1/2025). Pemaparan ini disampaikan di tengah sorotan terhadap dampak lingkungan dari industri pertambangan nikel, terutama terkait kualitas air.
Dalam penjelasannya, PT Vale menyebut isu kualitas air menjadi salah satu perhatian utama perusahaan, selain deforestasi, emisi karbon, dan hak asasi manusia. Isu-isu tersebut kerap menjadi sorotan organisasi non-pemerintah (NGO), baik lokal maupun internasional, yang menilai produksi nikel di Indonesia berpotensi mencemari lingkungan.
Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk Bernardus Irmanto mengatakan seluruh kegiatan penambangan dan proyek baru selalu diawali dengan Environmental Impact Assessment (EIA) atau kajian dampak lingkungan. Kajian tersebut dilakukan sebelum operasi dimulai untuk memahami potensi dampak lingkungan sekaligus menyiapkan langkah mitigasi.
“Biaya mitigasi dampak lingkungan sudah dimasukkan dalam anggaran proyek kami, baik di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, maupun Sulawesi Tenggara,” kata Bernardus di hadapan Komisi XII DPR.
Terkait pengelolaan kualitas air, PT Vale menyampaikan bahwa perusahaan memetakan jalur-jalur aliran air di sekitar area tambang sebelum aktivitas penambangan dilakukan. Pemetaan ini ditujukan untuk mencegah air hujan yang bersentuhan dengan material tambang memicu terbentuknya zat berbahaya, seperti kromium heksavalen.
PT Vale juga membangun kolam-kolam pengendapan untuk menahan dan mengolah air dari area tambang. Air tersebut kemudian diproses hingga memenuhi standar baku mutu sebelum dialirkan ke badan air alami.
“Air kami monitor secara rutin dan ketat. Tujuannya, ketika air dilepas ke lingkungan, kualitasnya sudah memenuhi baku mutu yang ditetapkan,” ujarnya.
Melalui pemaparan tersebut, PT Vale menyatakan ingin menunjukkan bahwa praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan dapat berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan, khususnya dalam pengelolaan sumber daya air.

