Pemilihan umum (Pemilu) diselenggarakan untuk memilih wakil rakyat yang akan duduk di lembaga permusyawaratan atau perwakilan, membentuk pemerintahan, melanjutkan perjuangan kemerdekaan, serta mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pada 2024, Indonesia kembali memasuki tahun politik seiring rencana pelaksanaan Pemilu.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam ketentuan itu ditegaskan bahwa untuk menjamin tercapainya cita-cita dan tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu diselenggarakan Pemilu untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pemilu diposisikan sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan wakil rakyat dan pemerintahan yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Secara prinsip, Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Menjelang Pemilu 2024, berbagai figur baru diperkirakan akan maju sebagai calon anggota DPR, DPRD, maupun pasangan Presiden dan Wakil Presiden. Dalam konteks persaingan merebut dukungan publik, pemahaman tentang psikologi politik kerap dipandang relevan.
Dekan Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM), Dr. Muhammad Daud, menyampaikan bahwa ilmu psikologi politik dapat digunakan untuk memahami cara memperoleh suara masyarakat sebagai pemilik hak pilih. “Kalau aktor politik ini memahami psikologi, tidak terlalu sulit mereka mendapatkan simpati, pengaruh dan dukungan dari masyarakat pemilih, tanpa menjanji sekalipun tidak perlu,” ujarnya saat mengikuti program podcast di Kantor Rakyat Sulsel, Jumat (4/11/2022).
Psikologi politik merupakan bidang akademik interdisipliner yang berupaya memahami politik, politisi, dan perilaku politik dari perspektif psikologis, sekaligus menempatkan proses psikologis dalam perspektif sosial-politik. Hubungan antara politik dan psikologi dipandang dua arah: psikologi digunakan untuk membaca dinamika politik, sementara politik dapat menjadi lensa untuk memahami perilaku dan proses psikologis.
Dalam perkembangannya, psikologi politik meminjam pendekatan dari berbagai disiplin ilmu, antara lain antropologi, ekonomi, sejarah, hubungan internasional, jurnalistik, media, filsafat, ilmu politik, psikologi, dan sosiologi. Kajian ini menyoroti keterkaitan individu dan konteks sosial melalui keyakinan, motivasi, persepsi, kognisi, pemrosesan informasi, strategi pembelajaran, sosialisasi, serta pembentukan sikap.
Teori dan pendekatan psikologi politik telah diterapkan dalam beragam isu, mulai dari kepemimpinan, pembuatan kebijakan dalam dan luar negeri, dinamika dan konflik kelompok, hingga sikap dan motivasi memilih, perilaku pemungutan suara, serta peran media. Bidang ini juga digunakan untuk menelaah fenomena seperti nasionalisme dan ekstremisme politik.
Dalam salah satu temuan yang disebutkan, pada 2006 para ilmuwan melaporkan hubungan antara kepribadian dan pandangan politik. Anak-anak prasekolah yang 20 tahun kemudian relatif liberal digambarkan memiliki kecenderungan mengembangkan hubungan dekat, mandiri, energik, agak mendominasi, relatif di bawah kendali, dan tangguh. Sementara itu, anak-anak prasekolah yang kemudian relatif konservatif pada usia 23 tahun dideskripsikan sebagai mudah merasa menjadi korban, mudah tersinggung, ragu-ragu, takut, kaku, terhambat, serta relatif terlalu dikendalikan dan rentan.
Di tingkat akademik, sejumlah peneliti menekuni bidang ini, termasuk Dr. Chadly Daniel Stern dari Departemen Psikologi University of Illinois, Urbana Champaign. Penelitiannya berfokus pada pertanyaan kognitif sosial tentang bagaimana sistem keyakinan politik seseorang membentuk cara mereka memandang dunia dan berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari.
Psikologi politik juga memadukan perspektif untuk menjelaskan perilaku aktor politik. Dalam buku Personality and Politics (1969) karya Fred Greenstein, dijelaskan bahwa tindakan seseorang merupakan hasil dari karakteristik pribadi dan lingkungan tempat ia berada. Greenstein juga menekankan bahwa semakin kabur dan tidak terstruktur suatu lingkungan, semakin besar karakteristik pribadi seorang pemimpin memengaruhi tindakannya.

