Lamongan — Proyek pergantian Jembatan Kesambi di Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, menjadi perhatian publik. Pekerjaan pada jalur nasional Lamongan–Babat itu diduga menelan anggaran hingga Rp18 miliar dari APBN Tahun 2026, namun informasi yang terpampang di lokasi proyek dinilai minim dan memunculkan pertanyaan terkait transparansi.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Kamis (14/05/2026), pekerjaan pergantian jembatan dengan panjang sekitar 22,6 meter masih berlangsung. Proyek tersebut berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Provinsi Jawa Timur.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pembangunan Jembatan Kesambi dibiayai melalui APBN Tahun 2026 dengan nilai mencapai Rp18,375 miliar. Namun, papan informasi proyek di lokasi tidak mencantumkan secara jelas nilai anggaran maupun rincian volume pekerjaan.
Seorang warga setempat, Fatoni, mengaku tidak mengetahui detail proyek tersebut dan menyarankan agar pertanyaan diarahkan kepada pelaksana lapangan. “Saya tidak tahu, mohon maaf ya. Coba langsung tanyakan ke pelaksana lapangan saja, orangnya ada di sebelah timur proyek ini,” ujarnya.
Pelaksana lapangan proyek, Galang Odi Yulian, membenarkan bahwa pekerjaan pergantian jembatan menggunakan dana negara bernilai miliaran rupiah. “Proyek ini menghabiskan dana sekitar Rp17 miliar dari APBN Tahun 2026,” kata Galang saat dikonfirmasi, Rabu (13/05/2026).
Menurut Galang, pekerjaan dimulai sejak Februari 2026 dan ditargetkan selesai pada Desember 2026. Ia juga menyatakan informasi proyek telah dicantumkan pada papan proyek yang dipasang di sisi selatan jembatan. “Anggaran proyek dan volume pekerjaan sudah tertulis di papan informasi proyek yang terpasang di sebelah selatan jembatan,” katanya.
Namun, saat dilakukan peninjauan langsung terhadap papan informasi tersebut, tidak ditemukan rincian nilai anggaran maupun detail volume pekerjaan seperti yang disampaikan pelaksana lapangan.
Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik. Dalam proyek yang menggunakan anggaran negara, informasi dasar seperti nilai kontrak, volume pekerjaan, sumber anggaran, serta target waktu pelaksanaan semestinya dapat diakses masyarakat.
Hingga berita ini disusun, pihak dinas maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan minimnya keterbukaan informasi dalam proyek pergantian Jembatan Kesambi di Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan.