Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pemerintah menjamin dan menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Namun, ia menekankan bahwa kebebasan tersebut harus dijalankan secara damai dan tidak disertai tindakan anarkis.
Dalam keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025), Prabowo mengatakan dua partai politik mengambil langkah menonaktifkan empat anggota DPR yang dinilai memicu kemarahan masyarakat melalui pernyataan di ruang publik maupun digital. Kebijakan itu disebut mulai berlaku pada 1 September 2025.
“Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya menerima laporan dari para ketua umum parpol bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing, terhitung pekan depan,” kata Prabowo.
Selain penonaktifan, Prabowo menyampaikan pimpinan DPR bersama para ketua umum partai juga bersepakat memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri bagi seluruh anggota DPR. Ia juga menyebut adanya pencabutan tunjangan bagi anggota DPR yang pernyataannya menimbulkan polemik.
“Para pimpinan DPR telah berbicara, dan para ketua umum partai juga sudah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing terkait moratorium kunker ke luar negeri dan pencabutan tunjangan anggota DPR,” ujarnya.
Prabowo menegaskan aspirasi masyarakat akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa perusakan fasilitas umum, penjarahan, dan kekerasan merupakan pelanggaran hukum. Ia juga menyebut tindakan yang mengarah pada makar dan terorisme tidak dapat ditoleransi.
“Kami pastikan aspirasi murni akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti. Namun jika ada perusakan fasilitas umum, penjarahan, atau kekerasan, itu melanggar hukum. Negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya,” tegasnya.
Presiden juga memerintahkan aparat kepolisian dan TNI untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum yang mengancam stabilitas negara dan keselamatan masyarakat.
Di sisi lain, Prabowo menyatakan pemerintah membuka ruang dialog dengan masyarakat, mahasiswa, serta kelompok sipil lainnya agar aspirasi dapat disampaikan langsung kepada DPR maupun kementerian/lembaga terkait.
“Pemerintah berkomitmen memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk rakyat kecil dan tertinggal. Mari kita jaga persatuan nasional, jangan terprovokasi, dan sampaikan aspirasi dengan damai tanpa merusak,” tutup Prabowo.

